Iklan

October 9, 2018, 01:21 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Runtuwene Ingatkan Soal Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Jurnal,Manado - Anggota Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)Felly E Runtuwene mengatakan, dalam pembahasan awal dengan tim pakar sekaligus penyusun peraturan daerah (perda) Fakir miskin dan anak terlantar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah diingatkan mengenai pemberian bantuan kepada fakir miskin dan anak terlantar terkadang tidak tepat sasaran.

"Berdasarkan data yang ada pada pihaknya, pemberian bantuan kepada fakir miskin dan anak terlantar kurang tepat sasaran untuk itu formasi serta regulasinya harus dirubah sehingga benar - benar memberikan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut,"tegas anggota DPRD Sulut kepada JurnalManado.com disela - sela pembahasan diruang kerja Komisi lll Selasa (9/10/2018).
Sementara itu Kepala Dins Sosial Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Rinny Tamuntuan mengatakan, usulan dari tim Bapemperda akan menjadi bahan masukan kepada pihaknya untuk menjadi bahan sebagai eksekutif yang menangani terkait dengan fakir miskin dan anak anak terlantar.
"Usul dari Pemperda akan menjadi bahan untuk Dinas Sosial sehingga kedepan akan menjadi lebih baik,kunci Tamuntuan. (tino)