Jurnal,Manado - Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan KB Prov. Sulut Bahagia Mokoagow bahwa sangat penting melakukan koordinasi, monitoring, konsultasi dan bimbingan teknis baik Pusat ke provinsi hingga kabupaten/kota. Pasalnya, data - data dan dokumen kependudukan harus sesuai baik tingkat daerah hingga pusat.
"Dokumen kependudukan dan catatan sipil itu harus didukung dengan data sehingga dapat dibuktikan secara hukum dikeseluruhan Indonesia dan khususnya di Provinsi Sulut,"terang Kadis usai membuka sekaligus membacakan sambutan Gubernur, Olly Dondokambey, di salah satu hotel di manado, Rabu (07/11/2018).
Kata Kadis terkait dengan kegiatan bimtek dengan materi "Pendaftaran Kependudukan" yang dilaksanakan dukcapil provinsi yaitu untuk lebih memastikan bahwa proses pendaftaran penduduk berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan pemerintah pusat serta pemerintah provinsi.
"Data kependudukan harus sama baik di pusat maupun di daerah. Apalagi dalam memasuki tahun politik tentunya, Dukcapil harus benar-benar menyelesaikan persoalan-persoalan seperti pembersihan penggandaan data (e-KTP) sehingga bisa dijamin tidak ada lagi manipulasi data karena semua sudah satu pintu dari pusat yakni Ditjen Dukcapil," pungkas mantan Penjabat Bupati Bolsel itu.(man)