Jurnal, Ratahan - Karena begitu pentingnya bernegara dan berbangsa, maka Pemerintah terus berupaya memperkuat menanamkan Nilai Nasionalisme ditengah Masyarakat yang Majemuk.
Kamis 1/11/18 bertempat di Kantor Desa Wioi Kecamatan Ratahan Timur Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan sarasehan Mengenai nilai-nilai nasionalisme masyarakat dalam menciptakan keserasian sosial ditengah-tengah masyarakt yang majemuk, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Fenggy Wurangian yang di wakili Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Nancy Lendombela mengajak agar terus pertahankan Hidup Rukun dan Damai sebagai wujud dari berbangsa dan bernegara."Empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila,UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika merupakan tonggak penting yang tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena didalamnya terkandung nilai nilai nasionalisme contohnya toleransi bermasyarakat untuk menciptakan hidup rukun dan damai karena ini merupakan cermin Berbangsa dan Bernegara yang harus tetap terpelihara di negeri ini karena tujuannya untuk menyatukan bangsa Indonesia agar tetap kokoh tidak mudah dihasut oleh ideologi yang ingin menghancurkan bangsa tercinta ini. ”terang Srikandi Kecamatan Touluaan.
Ditambahkannya yang didampingi pendamping keserasian sosial Jenly Lolombulan bahwa Pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari, apalagi masih ada masyarakat yang belum memahami dan bahkan merasa asing tentang 4 Pilar yang mengandung nilai-nilai nasionalisme. "semua memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Dengan mengedepankan toleransi dan saling menghormati dalam keberagaman khususnya antar umat beragama maka cita-cita nilai kebangsaan akan terwujud,Untuk itu, terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tetap menjadikan NKRI sebagai suatu harga mati.Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan ketetapan MPR merupakan modal untuk membangun bangsa yang majemuk," Tegas Lendombela. (hak)