Jurnal, Ratahan - Dalam rangka mewujudkan Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 maka Pemerintah Kabupaten terus intens untuk menyusun RPJMD pada Lima Tahun kedepan.
Pada kesempatan tersebut sambutan Bupati yang di bacakan Wakil Bupati Drs Jesaja J.O Legi tentang Penyusunan RPJMD kabupaten Mitra untuk Lima Tahun Kedepan, sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Tahun 2018."Menyatukan Tekad dan Langka untuk bersama sama memwujudkan Bu si kabupaten Mitra periode 2018-2023 yaitu:"Mitra Yang Berdaulat Berdikari Dan Kepribadian"
Misi yang akan Di wujudkan adalah:
1. Sukses Pendidikan, kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
2. Sukses Perekonomian.
3. Sukses Pembangunan
4.sukses Lingkungan Hidup
5. Sukses Pemerintahan," katanya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Visi-Misi Merupakan Langkah-langkah dan strategi yang di lakukan untuk mewujudkan visi tersebut, visi misi sangat Makro dan belum operasional, sehingga harus di turunkan atau dijabarkan lebih lanjut kedalam tujuan."sasaran,strategi, kebijakan sampai dengan program prioritas, hal ini tentulah bukan pekerjaan muda, tdk bisa di lakukan oleh satu atau dua org saja. Perlu sinergi, kolaborasi, diskusi serta proses panjang lainnya," Ujar Legi.
Forum konsultasi publik dimaksudkan untuk menjaring aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal, tujuan Pemangku kepentingan terhadap pembanguna daerah lima Tahun kedepan dengan masa bakti jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018-2023 .
Harapan Meminta kepada Seluruh Lapisan Masyarakat dan Unsur Kelembagaan yg hadir pada Forum konsultasi Publik ini, utk dapat memberikan masukan-Masukan yg Positif dan Konstruktif.
RPJMD Tahun 2018-2023 kab Mitra, Wakil Bupati minta utk menjadi perhatian Kita semua. "Pertama, Seluruh Perangkat Daerah agar dapat menjabarkan Visi dan Misi kabupaten Mitra Sebaik-baiknya, Program Prioritas beserta indikatornya Kinerjanya yang terukur dan tersedianya data yang relevan dan terkait langsung dgn pencapaian Visi dan Misi serta dlm rangka Penyelesaian permasalahan daerah.
Kedua, Adanya perubahan paradigma pembangunan dari money follow Function menjadi Money Follow program Prioritas benar-benar di lakukan. Jangan sampai program kegiatan yg di rencanakan tidak berorientasi pada manfaat untuk rakyat dan berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan.
Ketiga, Rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak menyentuh kepada kepentingan masyarakat.
Keempat, simultan degan penyusunan RPJMD, di masing-masing perangkat daeran juga berproses untuk penyusunan Renstra Perangkat daerah mengacu pada Ranwal RPJMD.
Berharap kepada Proses konsultasi Publik dan Proses lain dalam penyusunan RPJMD tahun 2018 -2023 bisa berjalan dengan baik dan Lancar, sehingga target untuk menyusun dan menentapkan RPJMD paling lambat 6 bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dapat tercapai," Pungkas Legi. (hums)