Iklan

November 6, 2018, 06:34 WIB
Last Updated 2018-11-06T14:36:10Z
Bolmong

Targetkan Terakreditas, Dinkes Bolmong Pantau Langsung Kesiapan Sejumlah Puskesmas

Jurnal,Bolmong - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pemantauan langsung disejumlah puskesmas guna menargetkan akreditas puskesmas bolmong. 
"Ini sesuai Permenkes No 75 tahun 2014. Di Permenkes tersebut dijelaskan bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala, paling sedikit tiga tahun sekali," kata Kepala Dinas Kesehatan dr Sahara Albugis melalui Sekretaris Dinas, Julin Papuling, saat disela - sela melakukan peninjauan.

Kata Kadis, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2). Dimana akreditasi menjadi salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS.

“Selain itu juga untuk peningkatan sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko,” tambahnya.

Untuk itu kadis meminta agar puskesmas menyiapkan kelengkapan persyaratan sehingga pada saat pemeriksaan tidak terjadi kendala.

Diketahui, selain Puskesmas Poigar, pada akhir bulan November 2018 ini pihak Dinkes Bolmong pun sementara mempersiapkan kelengkapan dokumen Puskesmas Imandi. Sedangkan untuk tim survei berasal dari Kementerian Kesehatan RI.(dian)