Iklan

December 18, 2018, 05:14 WIB
Last Updated 2018-12-18T13:14:51Z
Utama

DPD RI Rancangan UU Kepulauan. Brani : Jokowi Telah Memulai Membangun Indonesia di Bagian Timur

Jurnal,Manado - Ketua Tim Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, Benny Rhamdani mengatakan, Rancangan Undang - Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan yang terdiri dari 11 Bab dan 45 Pasal ini dapat menjamin adanya kepastian hukum bagi pemerintah daerah kepulauan. Selain itu juga RUU ini mampu menjaga dan mempertahankan karakteristik daerah kepulauan, mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, serta memberikan perlindungan hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.

“RUU Daerah Kepulauan mampu menjadi pemicu bagi pembangunan dan menjawab segala persoalan-persoalan di daerah kepulauan yang saat ini masih terpinggirkan. Negara harus hadir di pinggiran ini sebagai negara kesatuan,” kata Rhamdani.

Diceritakan Brani, sapaan akrabnya bahwa selama 72 tahun ketimpangan, ketimpangan antar kawasan timur indonesia dan barat indonesia. Ini adalah fakta sosial, pembangunan dan ekonomi yang sangat menyakitkan sehingga babak dan ekonomi serta sejarah dimana ketimpangan antar kawasan ada yang menjadi anak emas direpublik dan ada wilayah yang dieksploitasi kekayaannya.

"Ini harus diakhiri dan presiden jokowi telah memulai. Dimana secara paradigma dan mindset elite pemerintah pusat yang selama ini menganut jawa sentrise, Jakarta sentrise itu diakhiri dengan indonesia sentries oleh presiden jokowi. Dengan kebijakan membangun indonesia di bagian timur merupakan perkembangan positif sesuai amanat konstitusi bahwa negara harus melindungi segenap tumpah darah indonesia dan keadilan sosial harus dinikmati dari sabang sampai merauke, ini juga sedang diwujudkan oleh jokowi," jelas Brani.

Meski demikian, Brani akui bahwa presiden tidak cukup berjalan sendiri sebagai kepala negara tapi harus di dukung dengan undang undang yang akan menjadi payung hukum, seperti UU Perbatasan, UU Kepulauan akan menjadi alat paksa siapapun yang memimpin akan melindungi segenap bangsa indonesia.

"Kita berharap UU yang akan dilahirkan oleh DPD RI akan segera menjawab apa yang menjadi harapan orang timur indonesia daerah kepulauan dan perbatasan,"pungkas Calon DPR RI dengan nomor urut 1 ini.(man)