Iklan

January 3, 2019, 10:41 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Rotasi Jabatan Ditubuh Pemprov Segera Dilaksanakan, Pejabat Kabupaten/kota Berpeluang

Jurnal,Manado - Dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen bahwa terjadinya perubahan nomenklatur sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga banyak pejabat struktural berstatus demisioner.

Untuk mengisi kekosongan tersebut kata Sekprov, dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuhan pejabat sehingga roda pemerintahan berjalan normal.

"Kita sedang menunggu hasil konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 
Semua yang ada perubahan nomenklatur,  harus dikukuhkan, mulai dari eselon II yang kosong akan segera dilelang secara terbuka (open bidding) dan sebagian ada yang digeser. Demikian pula dengan jabatan eselon III dan IV yang kosong akan segera diisi dan sebagian mungkin digeser. Pejabat Kabupaten/kota juga berpeluang," kata Silangen saat diwawancarai di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (03/01/2019). Sembari menambahkan kemungkinan jumat (besok - red), atau pekan depan pelaksanaan pengukuhan.

Khusus untuk jabatan Kepala Biro Protokol dan Humas (Biro baru di Sekretariat Daerah Provinsi Sulut), jelas Sekprov, akan segera diisi oleh seorang pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses open bidding.

Diketahui, sejumlah SKPD yang berubah nomenklatur yakni, Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Daerah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan SKPD baru yakni Badan Pengelola Perbatasan Daerah.

Adapun di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi terdapat beberapa Biro yang berubah nomenklatur yakni, Biro Pemerintahan dan Humas Menjadi Biro Pemerintahan, Biro Umum dan Protokol menjadi Biro Umum dan Biro Perlengkapan menjadi Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Selain itu terdapat biro baru yakni, Biro Protokol dan Hubungan Masyarakat.

Diketahui ada sembilan jabatan setingkat eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov Sulut, yaitu, Asisten III Sekprov, Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM. 3 jabatan kosong ini ditinggal pejabatnya karena mengikuti Pilkada dan Pilcaleg. Ada juga jabatan Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Biro Protokol dan Humas yang merupakan OPD baru.

Selain itu ada 4 jabatan yang akan ditinggal pejabatnya karena telah berusia 58 tahun pada tahun 2018, yaitu, Asisten II Sekprov, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Diklat dan Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral. Menurut Sekprov 4 Pejabat dalam jabatan tersebut tidak pensiun melainkan beralih dari pejabat struktural ke fungsional.(man)