Iklan

January 4, 2019, 03:42 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

RSUD Bitung Menjadi Kewenangan Pemprov. ODSK Serahkan Bantuan Dua Unit Ambulance dan Alkes

Jurnal,Manado - Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yaitu bidang kesehatan. Untuk itu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bitung terhitung tanggal 1 Januari 2019 telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulut.

"Ini bagian dari road map gubernur untuk meningkatkan pelayanan kesehatan warga sulawesi utara di daerah - daerah,"terang Gubernur Sulut melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw saat melakukan Rapat Perdana dengan jajaran RSUD Bitung, Jumat (4/1/2019) siang tadi.

Kata Kandouw program ini akan berkelanjutan  . RS Bitung akan dibuat sebagai RS Internasional karena tuntutan kota bitung yang akan menjadi HubPort.

"Rencananya tahun ini diresmikan juga Rumah Sakit Kotamobagu yang mendapatkan hibah dari Pemprov Sulut sebanyak 50 Miliar. Pun dengan pembangunan RS Pemerintah Provinsi yang akan di pusatkan di Manado dan RS Mata dengan berbandrol 400 Miliar," jelasnya.

Pada kesempatan itu pula Gubernur Sulut melalui Wagub Sulut tersebut memberikan bantuan 2 Buah Ambulance dan sejumlah alat kesehatan sebagai pemenuhan peralatan RSUD Bitung tersebut.(man)