Iklan

February 19, 2019, 05:29 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:22:06Z
Politik

Bawaslu Sulut Desak Bawaslu Minahasa Sampaikan Terbuka Kepada Publik Terkait Hasil Gakumdu Terhadap Caleg FR

Jurnal,Manado - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut Kenly Poluan MSi, mengingatkan kepada Bawaslu Minahasa untuk terbuka menyampaikan hasil dari Gakumdu terkait masalah Calon Anggota Legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem Felly E Runtuwene SE kepada masyarakat secara terbuka melalui media massa.
"Kami telah menyampaikan kepada Bawaslu Minahasa untuk menyampaikan secara terbuka kepada public sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah masalah ini ada unsur pidana atau tidak,"tegas Poluan disela sela rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) yang di gelar Selasa (19/2/2019).
Lanjut Poluan menambahkan, desakan ini harus disampaikan kepada Bawaslu Minahasa untuk segera di tindaklanjuti karena masyarakat berasumsi masalah ini adalah kewenangan dari Bawaslu.
"Masalah ini sepenuhnya ditangani oleh Gakumda. Dimana dalam Gakumdu terdapat dua lembaga yaitu kepolisian dan kejaksaan dalam menangani terkait masalah pemilu yang sudah di tangan Gakumda,"kunci Poluan. (tino)