Jurnal,Manado - Fantastis! Anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat sebagai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019 sebesar Rp560 Miliar.
“Kita belum masuk 10 besar bahkan Ranking pendidikan di Sulut berada di urutan 28 dari 35 provinsi yang ada di Indonesia. Jadi enci (Ibu Guru), mener (Bapak Guru) jangan dulu menyombongkan diri,” sentil Kandouw usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) BOS yang dilaksanakan di Swissbel hotel, Senin (18/2/2019).
Lanjut kata Kandouw, apa yang dapat dibanggakan jika realitas pendidikan yang dicapai dapat dianalogikan sebagai ‘jauh panggang dari api’. Apalagi dengan adanya dana BOS yang digelontorkan disekolah - sekolah miliaran rupiah, tambah tidak konsentrasi lagi mengurus murid.
“Prestasi anak-anak didik kita terjun bebas. Padahal kita sudah mengikuti undang-undang untuk mengalokasi dana pendidikan sebesar 20% dari anggaran APBD. Bahkan Sekprov Sulut sebagai ketua TAPD justru berhasil menyusun anggaran sebesar 22,9 persen dari APBD Sulut, artinya 204 miliar tanggungan APBD Sulut," kata Kandouw.
“Kepala sekolah yang mengelola dan mengurus dana BOS, milikilah integritas, sense of responsibility dan sense of belonging,” katanya.
Untuk mendorong prestasi maka Wagub akan mengusulkan kepada gubernur agar memberikan reward kepada guru yang berprestasi. Namun sebaliknya guru yang prestasinya rendah diberikan punishman.
"Yang berprestasi diberangkatkan ke Israel bagi guru kristiani dan umroh bagi guru muslim,"pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, dr Grace Punuh MKes pada kesempatan yang dihadiri kepala-kepala SMA/SMK se Sulut mengatakan penandatanganan MoU dengan pihak bank SulutGo dalam rangka pengelolaan dana BOS Tahun Anggaran 2019 dapat meningkatkan kualitas pendidikan bahkan mutu guru.
Lebih jauh, Punuh juga merinci besaran dana BOS, untuk siswa SMK dan SLB pada tahun 2019 mengalami peningkatan kurang lebih 20%. Dengan demikian untuk siswa SMK menjadi 1,600 juta per siswa per tahun dan siswa SMP menjadi Rp2 juta per sisqa per tahun.
“Hal ini secara personal diharapkan dapat mengurangi beban biaya belajar masing-masing siswa dan secara eksternal membantu menyiapkan siswa dan lulusan yang siap dan mantap dalam menghadapi revolusi industri terutama bagi para kepala sekolah mengelola dana BOS.
Mengingat dana BOS sudah masuk dalam struktur APBD maka pengelolaannya harus dilaksanakan seimbang dan akuntabel,” tandasnya.
Punuh juga mewarning agar sekolah tertib dalam menyampaikan laporan.
“Tolong dicatat bagi sekolah pengelola dana BOS pada tahun 2019 ini sekolah yang terlambat memasukkan laporan penggunaan dana, akan menghambat proses pengiriman laporan sekolah yang lain,"tutupnya.(man)