Iklan

April 11, 2019, 03:26 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

Momongan : Ke Bilik Suara Tidak Bisa Membawa HP

JurnalManado - Ketua Divisi Teknis Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) Yessy Momongan menegaskan, pada pelaksanaan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden RI pada Rabu 17 April 2019, masyarakat tidak bisa membawa HP di bilik suara yang sudah disiapkan oleh penyelenggara sebab mengganggu pelaksanaan pemilihan umum tersebut.
"Kami mengharapkan kepada masyarakat yang akan datang ke TPS pada Rabu 17 April 2019. Dalam pelaksanaannya tidak boleh membawa HP pada saat berada di bilik suara,"tegas Momongan kepada JurnalManado.com Kamis (11/4/2019) disela sela kegiatan rapat konsolidiasi penyelenggara pemilu dalam rangka persiapan pemungutan suara pemilihan umu.serentak Tahun 2019, pada wilayah Kota Manado, Minahasa Utara ( Minut) dan Kota Bitung.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulut Herwyn Malonda MPd mengatakan,  terkait membawa HP dibilik suara tidak boleh dilakukan oleh masyaramat yang akan datang ke bilik suara saat melakukan pencoblosan.(tino)