Kepala Banwas Max Bawotong dan Dirut PD Pasar Stenly Suwuh |
JurnalManado-Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado terus
melakukan pembenahan dalam mengoptimalkan pelayanan di pasar maupun
wilayah yang dikelola oleh PD Pasar Manado.
Terobosan pun dilakukan Badan Pengawas (Banwas) PD Pasar Manado,
kendati belum lama dilantik. Dimana bagi pedagang atau masyarakat yang
merasa kurang puas dengan pelayanan PD Pasar, maka Banwas telah
menyiapkan nomor telepon pengaduan.
“Kami menerima saran, masukan maupun kritik terkait pelayanan yang
kurang maksimal di pasar maupun tempat yang dikelola oleh PD Pasar
Manado. Silakan adukan di nomor 085341690456, boleh lewat SMS atau WA
(WhatsApp),” ujar Ketua Banwas, Max Bawotong SH.(04/06/2019)
Dikatakannya, siapa saja bisa melakukan aduan, baik pedagang atau
masyarakat yang merasa tidak puas dengan pelayanan saat mengunjungi
pasar dan tempat yang dikelola PD Pasar Manado, seperti shoping center,
pasar tradisional dan tempat lainnya.
“Dilayani hanya lewat SMS atau WA, dan tidak menerima telepon
langsung. Dengan catatan, pengadu harus jelas identitasnya,” tandas
Bawotong.
Adapun format pengaduan, yakni nama pelapor sesuai KTP, status apakah
pelapor pedagang atau masyarakat. Selanjutnya pasar yang dikunjungi dan
isi informasi, berupa saran, masukan, komplain maupun kritik terkait
pelayanan.
“Kami juga tidak melayani isu sara. Yang kami layani terkait masukan,
saran, kritik terkait pelayanan. Untuk waktu pelayanan, Senin sampai
Jumat jam 8 pagi sampai jam 5 sore,” jelas Bawotong.(*jm)