Iklan

June 10, 2019, 14:53 WIB
Last Updated 2019-08-12T21:55:29Z
Dinamika

Rompas himbau , Jika ada oknum yang memanfaatkan ring road sebagai lokasi pembuangan sampah, akan diberikan sanksi

Jurnal Manado — Ruas jalan ring road, tepatnya di Kelurahan Teling Tingkulu, dijadikan tempat pembuangan sampah.

sekitar terowongan terdapat tumpukan sampah dan bongkahan sisa bahan bangunan. Begitu juga di sisi atas tebing. Terdapat banyak sampah.

Salah satu warga, Ricard Timuhari mengatakan, pemerintah harus memberikan sanksi pada warga yang membuang sampah sembarangan. Apalagi di pinggir jalan yang dilewati banyak orang. “Sebab ini sudah merusak pemandangan,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Manado Sonny Rompas bakal menindaklanjuti laporan tersebut. Dia mengaku, hari ini pihaknya akan turun ke daerah ring road. Menurut dia, area tersebut dilarang membuang sampah. “Sebenarnya kita sudah lebih memudahkan masyarakat. Sampah dijemput di masing-masing rumah. Jika memang masih ada oknum yang memanfaatkan ring road sebagai lokasi pembuangan sampah, akan ada sanksi tegas,” ungkapnya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Manado Roy Maramis meminta, pemerintah turun membersihkan tumpukan sampah tersebut. “Sebab kalau dibiarkan berlarut-larut, merusak citra Kota Manado. Apalagi di daerah ring road yang jadi wilayah pemerintahan Manado,” sebutnya.

Dia mengimbau masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. “Cintailah lingkungan, cintailah Kota Manado, dengan cara membuang sampah pada tempatnya,” imbaunya.(Ipeh)