JurnalManado - Selasa besok, (2/7/2019) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur Sulut Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2018.
Setelah itu, dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sulut Tahun Anggaran 2018.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bartolomeus Mononutu SH kepada JurnalManado.com Senin (1/7/2019).
"Selasa besok,tepat pukul 10 pagi gubernur Sulut Olly Dondokambey SE akan menyampaikan laporan pertanggunganjawab pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemadangan umum fraksi fraksi terhadap pelaksanaan laporan pertanggunganjawab pelaksanaan APBD Tahun 2018.(tino)