Iklan

August 2, 2019, 14:31 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Pengembangan Pariwisata Segi Tiga Bahari, Sulut Ketambahan Dua Kapal Dari Kemenhub

JurnalManado - Sinergitas Pemprov Sulut melalui Dinas Perhubungan Sulut dan Kementerian Perhubungan dalam rangka menunjang program ODSK yang berkonsep pengembangan segitiga pariwisata bahari sulut membuahkan hasil. Dimana sulut mendapatkan dua unit kapal rede KM. Gandha Nusantara 13 dan 18, yang akan segera beroperasi.

 Kapal tersebut diserahkan oleh Kemenhub melalui  Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Dirlala) Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Capt. Wisnu Handoko, 

“Dua kapal ini ukurannya kurang lebih 95 GT, bisa mengangkut 56 penumpang, pintu depan juga dia bisa digunakan untuk mobilisasi mobil. Kami serahkan kapal ini untuk dioperasikan sebaik-baiknya oleh Pemda melalui operator PT Pelni, agar bisa memfasilitasi ke pulau-pulau kecil yang tidak punya dermaga. Selain itu pula untuk menunjang Pemda seperti mobilisasi ambulans atau barangkali mobil-mobil yang mensupport kegiatan pemerintahan,”jelasnya saat serah terima kapal tadi siang (2/08/2019) di Pelabuhan Manado.

Sementara Kadis Perhubungan Lynda Watania mengungkapkan bahwa Ini semua merupakan perjuangan ODSK Gubernur, Wagub dan Sekprov untuk memenuhi kebutuhan transportasi laut serta Pengembangan Kawasan Pariwisata Bahari Terintegrasi Sulawesi Utara yaitu Manado-Bunaken, Likupang-MaNaGaBaTa, Bitung-Lembeh menyatu dlm satu kawasan Pariwisata berbasis Bahari.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,  apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan segenap stakeholders Perhubungan laut yang telah memberikan bantuan dalam rangka menunjang kemajuan Provinsi Sulawesi Utara di bidang perhubungan pariwisata,”katanya.

Diketahui saat ini sulut telah memiliki  3 unit kapal Rede dengan rute :

1. Pesisir Kota Manado - Bunaken - Mdo Tua - Siladen - Mantehage PP

2. Likupang - Mantehage - Nain - Gangga - Bangka - Talise PP

3. Bitung - Lembeh - Talise PP

.(man)