
JurnalManado Sekretaris DPD l PDI Perjuangan Sulawesi Utara (Sulut) Frangki D Wongkar mengatakan, sesuai amanat peraturan pemerintah (PP) nomor 12, dtindaklanjuti oleh Pengurus DPD l PDI Perjuangan dengan melaksanakan rapat untuk menindaklanjuti dari PP 12 tersebut.
Dalam PP 12 tertuang pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Semua yang sudah diputusan dalam rapat DPD l PDI Perjuangan harus ditindaklanjuti oleh semua anggota Dewan Sulut khusus fraksi PDIP sendiri," tegas Wabup Minsel kepada JurnalManado.com Kamis (12/9/2019) .diruang fraksi PDIP Sulut, dikantor DPRD Sulut lantai lll.(tino)