
JurnalManado Bahas kode etik Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Kehormatan Dewan Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR) RI.
Salah satu personil Badan Kehormatsn DPRD Sulut Ronald Sampel ST mengatakan, ada banyak hal yang didapat saat berkonsultasi di Mahkamah Kehormatan DPR RI, antara lain mekanisme berdasarkan aturan terkait pembuatan kode etik DPRD.
“Banyak hal yang BK konsultasikan. Mengenai mekanisme berdasarkan aturan terkait pembuatan kode etik, sehingga.dianggap perlu untuk melakukan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan DPR RI,"tegas politisi partai Demokrat Sulut kepada JurnalManado.com.melalui whatsup peibadinya Selasa (29/10/2019).
Lanjut Legislator daerah pemilihan (dapil) Sangihe, Sitaro,Talaud itu menambahkan pembahasan pembentukan Kode Etik DPRD Sulut, Badan Kehormatan (BK) sementara melakukan pembahasan.
“BK melaksanakan rapat untuk membicarakan poin-poin yang akan ditetapkan sebagai kode etik. Pembahasan masih berlanjut tadi siang belum selesai pembahasan,”tegas Personil Komisi l. (tino)
Salah satu personil Badan Kehormatsn DPRD Sulut Ronald Sampel ST mengatakan, ada banyak hal yang didapat saat berkonsultasi di Mahkamah Kehormatan DPR RI, antara lain mekanisme berdasarkan aturan terkait pembuatan kode etik DPRD.
“Banyak hal yang BK konsultasikan. Mengenai mekanisme berdasarkan aturan terkait pembuatan kode etik, sehingga.dianggap perlu untuk melakukan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan DPR RI,"tegas politisi partai Demokrat Sulut kepada JurnalManado.com.melalui whatsup peibadinya Selasa (29/10/2019).
Lanjut Legislator daerah pemilihan (dapil) Sangihe, Sitaro,Talaud itu menambahkan pembahasan pembentukan Kode Etik DPRD Sulut, Badan Kehormatan (BK) sementara melakukan pembahasan.
“BK melaksanakan rapat untuk membicarakan poin-poin yang akan ditetapkan sebagai kode etik. Pembahasan masih berlanjut tadi siang belum selesai pembahasan,”tegas Personil Komisi l. (tino)