
JurnalManado Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Lanny Anggraini Oientu mengatakan, data untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pelaksanaan pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 mendatang.
Data DPT Pilkada, akan beda dengan DPT legislatif lalu. Sebab menurut Anggraini begitu disapa wartawan.hal tersebut sesuai aturan dalam PKPU data pemilih.
Oleh sebab itu, KPU Sulut akan melakukan pemutahiran jumlah DPT untuk Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
" Kami akan melalukan pemutahiran data pemilih tetap (DPT). Sebab beda data DPT Pilcaleg dan Pilkada.
Hal itu berdasarkan atauran dalam PKPU tentang data pemilih,"tegas Oientu kepada JurnalManado.com diruang kerjanya Rabu (16/10/2019).
Sembari menambahkan, pemutahiran data pemilih tetap bakal dilakukan. Sehingga semua data tersebut falid dan akurat.(tino)
Data DPT Pilkada, akan beda dengan DPT legislatif lalu. Sebab menurut Anggraini begitu disapa wartawan.hal tersebut sesuai aturan dalam PKPU data pemilih.
Oleh sebab itu, KPU Sulut akan melakukan pemutahiran jumlah DPT untuk Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
" Kami akan melalukan pemutahiran data pemilih tetap (DPT). Sebab beda data DPT Pilcaleg dan Pilkada.
Hal itu berdasarkan atauran dalam PKPU tentang data pemilih,"tegas Oientu kepada JurnalManado.com diruang kerjanya Rabu (16/10/2019).
Sembari menambahkan, pemutahiran data pemilih tetap bakal dilakukan. Sehingga semua data tersebut falid dan akurat.(tino)