
JurnalManado - Surat Keputusan (SK) Pengurus DPW Partai Gerindra Sulut nomor 10-0686/Kpts/DPP Gerindra/2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang susunan personal DPD Partai Gerindra Sulut yang ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, H. Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), H. Ahmad Muzani ini telah menjelaskan bahwa Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara (Sulut) Drs Wenny Warouw menggantikan Wenny Lumentut SE, yang saat ini duduk sebagai Anggota DPRD Prov. Sulut. Sementara Sekretaris Melky Suawah.
Wenny Lumentut SE ketika dimintai tanggapan terkait pergantian jabatan Ketua DPD Partai Gerinda Sulut mengatakan "Life Must Go On".(tino)