Iklan

November 22, 2019, 03:35 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:20:11Z
Politik

WL Bakal Lapor MayBank Ke Pihak Yang Berwajib

JurnalManado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DDPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Wenny Lumentut SE akan melaporkan masalah yang menimpa dirinya, karena pihak MayBank melakukan.penempalan pada lokasi tanah yang ada dibilangan Kelurahan Tikala Ares Manado dengan stiker yang bertuliskan tanah ini dalam pengawasan bank.

Melihat hal ini mantan Wakil Ketua DPRD Sulut itu meresa diirugikan karena tindakan yang dilakukan oleh pihak May Bank terhadap dirinya semena mena tanpa memberikan informasi untuk melakukan penempelan stiker yang bertuliskan tanah ini masih dalam pengawasan bank.

Sebagai masyarakat dirinya berjanji akan melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib.

"Masalah yang lakukan oleh MayBank kepada diriya. Karena telah melakukan hal hal semene mena atas kepemikan tanah yang ada di Kelurahan Tikala Ares.

Hal ini aman dilaporkan kepada pihak yang berwajib karena pihak MayBank telah mempermalukan dirinya,"tegas lokasi tanah kepada JurnalManado.com Jumat (22/11/2019).

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Sulut minta kepada pihak MayBank untuk ganti rugi sebsar 25 milliar rupiah atas kejadian ini.

Sementara itu, pihak pimpinan MayBank untuk melakukan konfirmasi terkait masalah ini
 Menurut satpam yang menjaga di MayBank mengatakan, pimpinan Bank tidak bisa memberikan komentar. (tino)