Iklan

December 16, 2019, 15:25 WIB
Last Updated 2019-12-16T23:25:45Z
Dinamika

Media Gathering dan Diskusi Terbuka JIPS dan BPJS Kesehatan. Ini Yang Terungkap

Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Keuangan dan Manajemen Resiko Kepedulian BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, Rudi Siahaan (tengah),Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr Prabowo MKes AAk (kiri) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Doni Jembar Saefuddin (kanan)
JurnalManado - Ada berbagai layanan kemudahan yang dilakukan pihak Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, salah satunya layanan Mobile Customer Service atau MCS BPJS Kesehatan.

Layanan ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan menjemput bola dan mendekatkan layanan dengan masyarakat, termasuk, kepada peserta Jaminan Kesehatan – Kartu Indonesia Sehat (JKN – KIS).

Hal itu terungkap pada kegiatan Media Gathering dan Diskusi Terbuka tentang JKN-KIS yang digelar di hotel Arya Duta, Senin (16/12/2019).

Menurut Asisten Deputi Bidang Perencanaan, Keuangan dan Manajemen Resiko Kepedulian BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, Rudi Siahaan, MCS diluncurkan guna menjemput bola oleh BPJS kesehatan dan upaya mendekatkan layanan administrasi dan informasi Program JKN – KIS secara langsung di tengah-tengah masyarakat.

“Upaya jemput bola melalui MCS yang kita lakukan ini bertujuan, mendekatkan layanan administrasi Program JKN – KIS secara langsung di tengah-tengah masyarakat, baik di kecamatan maupun kelurahan ataupun di tempat keramaian lainnya. Sehingga target kita, masyarakat yang terkendala masalah akses dapat terlayani dengan kegiatan MCS yang menggunakan mobil keliling. Selain itu, berbagai informasi terkait program JKN – KIS semakin dipahami okeh peserta atau calon peserta JKN – KIS,” terang Rudi.

Kegiatan MCS ini pula, tambah Rudi, dapat dimanfaatkan masyarakat seperti pendaftaran peserta baru JKN – KIS, informasi tagihan iuran, pembayaran, informasi status kepesertaan, pencetakan kartu serta pemindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk seluruh peserta JKN – KIS.


Padahal, BPJS Kesehatan pula sudah meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang bisa di download di Play Store. Namun kami ingin memberikan pelayanan kepada Peserta JKN – KIS sampai ke daerah – daerah dengan harapan masyarakat menjadi sadar akan pentingnya jaminan kesehatan, termasuk mendapatkan informasi langsung dari masyarakat atau peserta JKN-KIS untuk perbaikan layanan Program JKN – KIS ke depan,” ujar Rudi.

Bahkan, Rudi mengatakan layanan BPJS Kesehatan di wilayah kepulauan terus dilakukan dengan hadirnya layanan dari kantor cabang, ditambah lagi dengan layanan aplikasi Mobile JKN.

Diketahui, layanan aplikasi Mobile JKN merupakan suatu layanan mandiri berbasis teknologi informasi yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun dengan mudah oleh peserta JKN-KIS.

Adapun layanan yang terdapat di dalam Mobile JKN antara lain Pendaftaran Peserta Baru, Update Data Peserta, Kartu Kepesertaan Digital, Kanal Informasi dan Penyampaian Pengaduan.
Sebelumnya, aplikasi Mobile JKN hanya dapat diakses oleh Peserta di Kantor Cabang.

Dengan layanan berbasis teknologi dan bisa diakses melalui smartphone, memiliki tujuan guna memudahkan peserta untuk tidak perlu datang ke Kantor Cabang mendapatkan informasi dan layanan administrasi. Cukup mengakses melalui smartphone, karena layanan tersebut dapat diakses secara realtime, mudah dan cepat

Dengan demikian, peserta JKN-KIS tidak perlu antri di Kantor BPJS Kesehatan. Nah, kini diluncurkan MCS guna semakin mendekatkan layanan BPJS Kesehatan pada masyarakat, ” tandas Rudi.

Sedangkan terkait langkah dan upaya BPJS Kesehatan mengatasi tunggakan dari para peserta JKN – KIS, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr Prabowo MKes AAk mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan tim yang ditugaskan menghubungi langsung para peserta yang menunggak.

“Baik peserta yang menunggak di bawah 2 tahun atau lebih, kami mempunyai tim yang ditugaskan untuk menghubungi peserta JKN – KIS yang masih menunggak,” ucap Prabowo optimis.

Hal itu dilakukan mengingat mulai tanggal 1 Januari 2020 nanti, sebagaimana Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Penyesuaian Iuran BPJS, akan mengalami kenaikan dan tentunya, kenaikan ini harus pula dibarengi dengan peningkatan layanan fasilitas kesehatan, pun antisipasi atas penunggakkan peserta program JKN – KIS.

Diketahui, total peserta JKN-KIS di Sulut terhitung tanggal 1 Desember 2019 tercatat 2,659,778 peserta, dari 2,645,118 jumlah penduduk Sulut dengan jumlah tunggakan terbilang, cukup tinggi yang didominasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 239,061 orang dengan nilai Rp132,934,742,741.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Doni Jembar Saefuddin, langkah yang dilakukan bagi para penunggak peserta program JKN – KIS di atas 2 tahun, yakni dengan mendatangi langsung dan menemui peserta program JKN- KIS di rumah-rumah oleh Tim, sebagaimana data alamat mereka masing-masing.

“Sedangkan peserta penunggak di bawah 2 tahun, bisa kita hubungi lewat telepon, untuk mengingatkan kewajiban mereka membayar iuran kepesertaan yang telah menunggak,” kata Doni.

Langkah dan upaya BPJS Kesehatan dalam meminimalisir angka peserta penunggak iuran program JKN – KIS, akan terus dilakukan, sekaligus menyadarkan masyarakat betapa pentingnya program ini.

“Untuk itulah, maka peran rekan – rekan media, begitu penting dalam mengedukasi masyarakat terkait program JKN – KIS dan layanan BPJS Kesehatan, ” tandas Rudi Siahaan saat menutup kegiatan Media Gathering.

Kegiatan Media Gathering ini diisi dengan pemaparan materi, diskusi yang diselingi dengan pencabutan doorprize, masukan dari mitra BPJS Kesehatan yaitu dari Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota diakhiri dengan foto bersama Keluarga BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, para wartawan dan undangan.(jmc)