Iklan

January 10, 2020, 03:03 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

3 Perusahaan Sulut Raih Proper Kategori Hijau

JurnalManado - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melaksanakan penyerahan Anugerah PROPER 2019 terhadap 200 perusahaan, penghargaan diserahkan langsung oleh   Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, di Istana Wakil Presiden pada Rabu 8 Januari 2020.

Anugerah PROPER adalah apresiasi pemerintah terhadap perusahaan dalam menaati semua peraturan dibidang lingkungan hidup sekaligus PROPER juga mendokumentasikan berbagai inovasi dunia usaha untuk meningkatkan efisiensi energi,  efisiensi penggunaan air, upaya penurunan emisi, upaya  penurunan beban air limbah, penerapan reduce, reuse dan recycle limbah B3 dan non B3.
Secara Nasional tercatat 794 inovasi yang meningkat 46% dari tahun sebelumnya. Bahkan jika diukur dari tahun 2015 dimana kriteria inovasi mulai diperkenalkan dalam Proper, jumlah ini meningkat rata-rata 52% per tahun. Bahkan 94 inovasi telah memperoleh hak paten. Inovasi ini mampu menghemat anggaran sebesar Rp 192,63 triliun. Selain itu, Proper juga berhasil mendorong perusahaan melakukan program CSR yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dengan dana yang bergulir di masyarakat mencapai Rp 22, 87 triliun. Jika program-program tersebut dikaitkan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals, maka sumbangsih dunia usaha untuk menjawab tujuan SDGs tahun ini tercatat Rp. 50,32 Trilyun, atau naik 30,10 % dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu penilaian PROPER Sulawesi Utara tahun 2019 dilakukan terhadap 27 perusahaan usaha skala menengah hingga besar, kepemilikan BUMN, lokal, maupun modal asing. Penilaian dilakukan terhadap kinerja pengelolaan lingkungan periode bulan Juli 2018 hingga Juni 2019, menghasilkan 3 PROPER Hijau, dan 19 PROPER Biru, sisanya masih perlu peningkatan ketaatan pengelolaan lingkungan hidup dan adanya perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta perusahaan tidak beroperasi.
Untuk ketiga PROPER Hijau diberikan kepada : PT. Pertamina Geothermal Energy Area Lahendong, PT. Tirta Investama Airmadidi dan PT. Pertamina MOR VII TBBM Bitung. Hasil ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya meraih 1 hijau yakni PT. Pertamina MOR VII TBBM Bitung.
Melalui penghargaan ini perusahaan peserta PROPER menjalankan bisnisnya dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan hidup untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, hal ini sesuai dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 – 2021 pada misi memantapkan pembangunan berlandaskan pembangunan berkelanjutan.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata hasil kerja pembinaan dan pengawasan Pemerintahan OD-SK terhadap pelaku usaha di dalam menjalankan bisnisnya bukan hanya sekedar mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga harus memperhatikan pengelolaan lingkungan.
Upaya-upaya pembinaan yang  dilakukan terhadap pelaku industri/usaha yang berwawasan lingkungan selama ini dinilai cukup berhasil dan diharapkan dapat terus ditingkatkan.(rilis)