Iklan

January 24, 2020, 20:01 WIB
Last Updated 2020-01-25T04:01:46Z
Nasional

Diperiksa Selama 5 Jam, Hasto Diperiksa KPK Sebagai Saksi

Jurnalmanado - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto diperiksa selama lima jam sebagai saksi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto menyampaikan keterangan soal kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan seputar buronan KPK Harun Masiku.

Hasto diperiksa KPK pada Jumat 24 Januari 2020. Hasto mengaku siap memberikan penjelasan yang diperlukan kepada penyidik KPK.

"Hari ini saya memenuhi tanggung jawab warga negara dalam menjaga marwah KPK memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi. Terhadap dugaan apa yang terjadi kepada mantan komisioner KPU saudara Wahyu (Setiawan)," tutur Hasto.

Pemeriksaan Hasto pun berjalan. Hasto mengaku menjawab sekitar 24 pertanyaan dari penyidik. Dia tidak bicara banyak mengenai materi pemeriksaan yang ditujukan kepadanya itu. Namun, Hasto mengaku menjelaskan soal proses pergantian antar-waktu (PAW) yang menjadi pokok perkara serta alasan PDIP mengajukan Harun sebagai PAW dari Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Tidak Tahu soal Suap Wahyu Setiawan

Hasto mengaku tidak tahu menahu perihal suap dalam PAW anggota DPR dari PDIP yang dibongkar KPK. Suap itu terjadi antara mantan caleg PDIP Harun Masiku pada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sama sekali tidak tahu karena partai tegaskan berulang kali melalui surat edaran tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan, apalagi tindakan melanggar hukum," ujar Hasto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Tidak Tahu Persembunyian Harun Masiku

Harun kini masih diburu KPK. Hasto mengaku tidak mengetahui keberadaan mantan caleg PDIP itu.

"Saya tidak tahu," ujar Hasto.

Harun saat ini berstatus buron KPK berkaitan dengan kasus suap dalam pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP. Harun disangkakan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan saat aktif sebagai Komisioner KPU

Hasto Sebut Harun Masiku Korban

Hasto meminta agar tersangka kasus suap PAW Harun bersikap kooperatif. Hasto menyebut Harun sebagai korban kasus tersebut.

"Iya tim hukum kami imbau untuk bersikap kooperatif tidak perlu takut karena dari seluruh konstruksi hukum yang dilakukan tim hukum kami beliau (Harun Masiku) menjadi korban," kata Hasto.

Hasto, lebih jauh menjelaskan Harun adalah korban penyalahgunaan kekuasaan. Menurutnya Harun berdasarkan keputusan dan fatwa MA memiliki hak untuk menjadi calon legislatif.

"Karena ini pada dasarnya persoalan sederhana, partai melakukan itu terkait dengan proses penetapan calon tepilih di mana melalui keputusan MA dan fatwa MA saudara Harun memiliki hak untuk dijadikan calon anggota legislatif, setelah pelaksanaan keputusan MA dan MK. Hanya ada pihak yang menghalang halangi," ucapnya.

Namun, KPK membantah keterangan Hasto. KPK menilai bukti permulaan cukup untuk menetapkan Harun sebagai tersangka. "Jadi ini perlu kami klarifikasi terkait tersangka HAR (Harun Masiku), ketika kami tetapkan tersangka dengan bukti permulaan yang cukup ada dugaan tipikor terkait pemberian penerimaan suap. Jadi kami meyakini berdasarkan alat bukti yang ada dan kami terus periksa saksi yang ada adalah terkait tipikor, jadi bukan sebagai korban," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri.

Hasto Akui Saeful Stafnya

Hasto menyebut Saeful menjadi stafnya saat ia menjadi anggota DPR pada 2009.

"Seperti yang disampaikan KPU, Saeful ini dari swasta. Ya, tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," kata Hasto usai menghadiri pengukuhan DPP Partai Hanura 2019-2024, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Sebelumnya, ada isu liar muncul yang menyebutkan adanya 2 staf Hasto dengan inisial S dan D yang turut dijerat. Isu ini diembuskan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitter-nya.

"Jika benar ada dua staf sekjend Hasto Kristiyanto dengan inisial S dan D juga ikut OTT KPK bersama caleg Partai tersebut, maka apa arti sebuah tangisan?" cuit Andi Arief, Kamis (9/1).

Kini, Hasto telah mengakui bahwa Saeful pernah menjadi stafnya.(dtk/jmc)