Iklan

January 23, 2020, 05:32 WIB
Last Updated 2020-01-23T13:32:57Z
Manado

GSVL Tegaskan Pengadaan Insenerator Sudah Melalui Kajian Matang

“Jangan asal bicara, kalau belum melihat hasilnya"
Jurnal Manado - Pengadaan alat pembakar sampah (insenerator) sebagai solusi penanganan sampah di Kota Manado menuai kritik dari sejumlah legislator DPRD Kota Manado. Bahkan, insenerator disebut-sebut bakal membawa persoalan baru karena bisa menyebabkan polusi udara.

Menanggapi sejumlah kritikan tersebut, Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut menegaskan, pengadaan insenerator sudah melalui kajian matang.
“Jangan asal bicara, kalau belum melihat hasilnya. Sebelum pengadaan, pemkot sudah berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Dan rekomendasi yang diberikan, boleh melakukan pembakaran sampah asalkan suhunya tidak boleh di bawah 800 derajat celcius. Sementara insenerator milik pemkot ini suhunya 1.200 derajat celcius,” terang Lumentut.

Menurut Walikota Dua periode ini, di Jakarta, alat pembakar sampah malah ditempatkan di samping masjid hingga pemukiman rakyat. Dan terbukti tidak mengganggu kenyamanan warga. “Bersabarlah dulu lihat hasilnya sebelum berkomentar ",Ucapnya.

Insenerator menjadi solusi saat ini melihat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sudah tidak layak lagi,” harap Lumentut.

Sekadar diketahui, Komisi III DPRD Manado menyoroti pengadaan incinerator yang menelan anggaran hingga Rp11,5 miliar. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III Jonas Makawata melalui Anggota Lucky Datau.
“Proses pengadaan barang ini rancu dan banyak kejanggalan,” sebutnya.

Senada dikatakan srikandi PSI, Jurani Rurubua. Menurut Jurani, Komisi III akan terus menelusuri proyek pengadaan incenerator yang diduga bermasalah ini. Apalagi, hingga kini belum difungsikan.
“Rp11,5 miliar bukan dana yang kecil. Kami sudah komitmen untuk menyelidiki kasus ini dengan lebih intens. Terlebih, ada informasi beberapa insenerator kini dalam kondisi rusak dan tidak berfungsi,” pungkasnya. (Ipeh)