Iklan

January 28, 2020, 16:20 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

INR Tanya Kesiapan Pilkada Serentak Kepada Penyelenggara Pemilu

JurnalManado - Personil Komisi l Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Irene Nofita Rewah (INR) dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bawaslu dan KPU Sulut.

Politisi PDIP Sulut  mempertanyakan kesiapan sumber daya, infrasruktur dan pembentukan badan ad hoc.

"Kami mempertanyakan kesiapan penyelenggara dalam menghadapi pilkada serentak 23 September 2020.

Sumber daya manusia, infrasrukturnya serta pembentukan badan ad hoc,"tegas legislator Sulut kepada JurnalManado.com disela sela RDP Selasa (28/1/2020) diruang rapat Komisi l.

Legislator dapil Tomohon-Minahasa ini juga sempat menanyakan kepada Bawaslu dan KPU Sulut terkait aturan bagi calon yang terpidana,gimana perkembangannya sampai sejauh mana perkembangannya termasuk mempertanyakan aturan dan regulasi.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sulut Hyerwin Malonda mengatakan, untuk pengrekrutan pengawas pemilu ditingkat desa akan dilakukan oleh pihaknya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan,pembentukan PPK,PPS atau badan ad hoc ini akan diawasi oleh Bawaslu sendiri.

Disampaing itu Mewoh menjelaskan terkait regulasi bagi mantan narapidan yang akan ikut pilkada apa bisa atau tidak,secara tegas Mewoh menyampaikan kepada Komisi l masih menunggu PKPU yang baru. (tino)