Iklan

January 13, 2020, 14:58 WIB
Last Updated 2020-01-13T22:58:44Z
DPRD Manado

Komisi III DPRD Kota Manado Hearing bersama Dinas Lingkungan Hidup

JurnalManado - Komisi III DPRD Kota Manado yang dipimpin ketua komisi Jonas Makawata mengelar hearing bersama Dinas Lingkungan hidup Kota Manado. Senin (13/1/2020) bertempat di ruang Komisi III DPRD.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, komisi III meminta penjelasan mengenai permasalahan TPA (tempat pembuangan akhir) sumompo. yang pada awal januari 2020, mengalami penumpukan/antrian mobil angkutan sampah yang didapati saat turlap Komisi III DPRD kota manado.

Jonas Makawata bersama anggota Komisi III yaitu Royke Anter, Frederik Tangkau, Mona Kloer, Lucky Datau. Menangapi mengenai beberapa hal yang salah satunya ialah kerusakan alat berat (host).

Lucky Datau dan Frederik Tangkau memberikan banyak masukan menganai penanganan hal tersebut, "sabaiknya Dinas Lingkungan Hidup menyediakan cadangan Host alat berat bilamana mengalami kerusakan, karna ini adalah masalah kita bersama sebagai pemerintah. " Ujar datau

Royke Anter juga menyarankan sebaiknya DLH mengajukan biaya untuk pengadaan alat berat serta biaya pemeliharaan pada APBD Perubahan nanti." Penambahan anggaran saya rasa perlu untuk pengadaan dan pemeliharaan" ujarnya

disatu pihak Mona Klor mengapresiasi kinerja Kadis DLH Treisye Mokalu pasca Turlap DPRD Komisi III. Cepat mengatasi masalah yang ada " saya melihat tidak ada lagi antrian panjang mobil pengangkat sampah di TPA."pungkasnya

Dalam beberapa hal yang dibahas kadis Dinas lingkungan Hidup Treisye Mokalu mengatakan, akan menindaklajuti apa yang menjadi keluhan warga melalui DPRD," memang hal ini sudah menjadi permasalahan sejak lama, yang sebenarnya TPA kita sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan penampungan sampah," ujarnya.

Apalagi volume sampah pada bulan desember naik dua kali lebih banyak dari biasanya. Hal inilah yang memicu berbagai permasalah yang dibahas tadi. maka dari itu saya meminta dukungan dari DPRD terlibih khusus Komisi III.

Dalam hal ini kami juga menyiapkan Insinerator pembakar sampah yang disiapkan di tiap kecamatan, yang akan difungsikan tahun ini, semoga ini bisa menjawab masalah samph di kota manado." Ujar kadis yang merasa terbantu setelah mendengarkan masukkan dari komisi III, "saya merasa lega dengan dukungan dari para anggota DPRD, ini sangat membantu kami dalam menyelesaikan masalah sampah .

Saat ditanya terkait adanya pungutan liar atau pungli masuk TPA, dibantahnya.

"Tidak ada, kalau kedapatan jika THL sanksinya pecat, kalau ASN dimutasi,"tandasnya.(Ipeh/winson)