Iklan

January 9, 2020, 15:42 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:35:06Z
Pemerintahan

Setelah Ditetapkan PP No 84 KEK Likupang, Triliun Rupiah Masuk Sulut


JurnalManado - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah diterapkan oleh Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 84 Tahun 2019. Demikian dikatakan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (9/01/2020).

“Ini hadiah diawal tahun buat rakyat sulut. Karena setelah direstuinya KEK Pariwisata likupang maka pembangunan akan segera terwujud," kata Kandouw.

Lanjut Kandouw, setelah ada PP dari pusat ini sangat membuka peluang para investor yang akan berinvestasi di KEK. Dengan demikian katanya, pembangunan terlebih pertumbuhan ekonomi akan semakin berkembang.

"Anggaran masuk ke sulut untuk pembangunan infrastruktur sudah triliun belum lagi dikawasan sudah ada resort, lapangan golf srandart internasional, pembangkit listirk tenaga surya yanf siap diresmikan. Berikut ada empat hotel besar dari swasta yang akan dibangun di KEK Pariwisata Likupang, kira-kira 5 triliun,"pungkasnya.(man)