
Jurnalmanado.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP)
Jaleswari Pramodawardhani menyatakan bahwa mantan simpatisan ISIS yang membakar
paspornya sudah bukan lagi Warga Negara Indonesia (WNI). Seperti diketahui,
terdapat sejumlah WNI yang melakukan tindakan simbolis dengan membakar paspor
saat bergabung dengan ISIS.
Dhani, sapaannya, menuturkan, status sebagai warga Indonesia
hilang begitu paspor tersebut dibakar.
"Kalau mereka masih punya paspor ya tentu masih (WNI).
Tapi kalau sudah dibakar dan mereka tidak menginginkan jadi WNI, sudah jelas
kita tahu itu bukan WNI," ujar Dhani di kantor KSP, Jakarta, Jumat (7/2).
Kendati demikian, Dhani mengatakan nasib para WNI eks ISIS
itu masih akan dibicarakan dalam rapat terbatas oleh Presiden Joko Widodo
bersama sejumlah kementerian/lembaga. Pemerintah masih belum memutuskan sikap
yang akan diambil mengenai ratusan warga negara eks ISIS.
Menurutnya, Jokowi bakal mendengarkan masukan dari berbagai
kementerian/lembaga sebelum memutuskan rencana pemulangan tersebut.
"Presiden perlu mendapat masukan dari berbagai sumber,
bukan hanya Kemlu terkait perlindungan WNI di luar negeri tapi juga dari BNPT,
BIN, BAIS, supaya dapat keputusan yang komprehensif," katanya.
Hal berbeda diutarakan pengamat terorisme Al Chaidar. Dia
mengatakan bahwa WNI yang pernah menjadi simpatisan ISIS tergolong salah jalan.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia perlu memulangkan mereka kembali ke
kampung halaman.
Selain itu, Al Chaidar juga menilai WNI yang membakar paspor
atau identitas diri tidak bisa disebut telah kehilangan kewarganegaraannya.
"Status warga negara masih tetap ada walau paspor
hilang atau dibakar. Pemerintah harus tetap menerima mereka eks ISIS. Mereka
hanya salah jalan saja," kata Al Chaidar kepada CNNIndonesia.com, Kamis
(6/2).
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah memulai
kajian tentang rencana pemulangan ini. Menurutnya, ada 660 orang WNI eks ISIS
yang tersebar di negara-negara, seperti Afghanistan, Irak, dan Suriah.
Mahfud bilang pemerintah akan memutuskan apakah akan
memulangkan atau tidak pada Mei 2020. Keputusan akan dikeluarkan oleh Jokowi.
Namun, bisa saja ada keputusan berbeda jika rapat terbatas
sudah dilakukan.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya,
kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak (bisa). Tapi masih
dirataskan," ujar Jokowi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
mengatakan kabar pemulangan sekitar 600 orang warga negara Indonesia (WNI) mantan
anggota ISIS belum final. Menurutnya hal ini bermula saat BNPT mendapat
informasi dari beberapa lembaga intelijen internasional Timur Tengah.
"Kami bagian dari komunitas internasional. Nah, di
situlah kami diinformasikan kalau ada sekian puluh ribu, di tiga camp di
Suriah, FTF (foreign terrorist fighter/teroris asing) dengan keluarganya. Nah
sekarang diinformasikan ada yang mengaku sebagai WNI," kata Suhardi dalam
jumpa pers di Gedung BUMN, Jakarta, Jumat (7/2).
BNPT kemudian melapor ke Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Merespons hal tersebut, Mahfud
lantas memerintahkan BNPT untuk memimpin Satgas FTF mengkaji opsi-opsi terkait
keberadaan WNI eks ISIS.
Sejauh ini belum ada keputusan untuk memulangkan atau tidak.
Keputusan baru akan disampaikan Mahfud MD dan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
pada pertengahan tahun.(cnn/jmc)