Iklan

February 12, 2020, 23:15 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Belum Bayar Pajak Kendis, Bupati JS Siapkan 3 Sanksi

Jurnal,Mitra- Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH (JS) berang, disaat para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum membayar pajak kendaraan dinas (Kendis).

Pasca pemeriksaan dari Badan Pemerik saan Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut di Kabupaten Mitra, Bupati menegaskan kepada Wakil Bupati Drs Jocke Legi, bersama Baperjakat segera adakan sidang mengenai panisemen kepada Kepala SKPD.

“Saya tunggu laporannya hari ini juga,”ujar Bupati James Sumendap SH Kamis 13/02/2020.

Menjadi perhatian kepada seluruh kepala SKPD, bagi yang belum membayar pajak Kendis kami akan ambil tindakan. Bagi yang mengindahkan instruksi ini, ada tiga apabila kepala SKPD indahkannya. Pertama, diberhentikan dari jabatan, kedua diturunkan eselon, ketiga dimutasikan.

“Harus tahu, bahwa pajak diambil dari dana APBD. Bukan dari kantong saudara,”tegasnya.(hak)