Iklan

February 18, 2020, 17:16 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Bupati Sumendap : Ada Penyelengaran Pemerintahan,Hukum Tua Harus Berbagi Tugas

Jurnal,Mitra - Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap, SH menegaskan Kepada Hukum Tua Agar Tidak melakukan praktek-praktek monopolii yang akan mengakibatkan fatal, apalagi praktek korupsi. Hal tersebut di sampaikan pada saat rapat kerja gabungan selasa 18/02/2020.

Menurtutnya para hukum tua akibat terlalu sering mengurus kegiatan di luar desa maka gagal fokus dalam penyelengaran pemerintahan.
"Hukum tua jangan terlalu banyak di toko bangunan. Ingat ada penyelenggaraan pemerintah yang harus dilaksanakan di desa," ungkap JS pangilan akrabnya.
Dia mengungkapkan, hukum tua harus fokus pada penyelenggaraan pemerintah desa dan membagi tugas dengan perangkat desa yang lain.
"Berdayakan para perangkat lainnya. Kalau harus ke toko bangunan, kan nantinya ada orang lain yang bisa, hukum tua jangan lagi mengurus yang seperti itu," katanya.
Selain itu ia mengungkapkan, saat ini pengelolaan keuangan di desa akan dipermudah dengan bakal diterapkannya transaksi non tunai.
"Jadi sekarang akan dipermudah. Seperti bayar tenaga kerja menggunakan sistem virtual account. Jadi tidak ada yang dibayar tunai," jelasnya.
James menambahkan, para bendahara di desa harus berfungsi sesuai dengan tugasnya dalam mengelola administrasi keuangan.
"Bendahara harus bertanggung jawab, dan menyampaikan kepada hukum tua jika ada potensi permasalahan dalam mengelola keuangan di desa. Jangan takut, kalau perlu laporkan ke saya" tegasnya.(hak)