Iklan

February 21, 2020, 19:23 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Ini Penjelasan MJP terkait Kunjungan Komisi ke DPRD DKI Jakarta

JurnalManado - Kunjungan Kerja Komisi IV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di DPRD DKI Jakarta.

Menurut Personil Komisi lV Melky J Pangemanan (MJP) pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan studi Komparatif terkait dengan Penanganan fakir miskin dan anak terlantar di Jakarta. Jumat (22/2/2020).

Dari hasil pertemuan menurut Ketua PSI Sulut itu adalah, sesuai hasil penjelasan dan informasi yang disampaikan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara:
"Harus dibentuk dulu regulasi pengentasan kemiskinan yang terintegrasi dan adanya unit pengelola data kemiskinan daerah.

Dinas Sosial DKI Jakarta menjadi yang pertama terintegrasi dengan Pusdatin Kemensos RI dalam menggunakan aplikasi SIKS-NG berbasis android

Sasaran program penanganan fakir miskin di Provinsi DKI Jakarta saat ini lebih kepada bantuan permodalan sebagai upaya untuk pengembangan usaha bagi orang miskin dalam bentuk Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur Tentang Pengelolaan Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu, Pergub Nomor 17 Tahun 2019,"jelas Legislator daerah pemilihan Minut-Bitung itu kepada JurnalManado.com Sabtu (22/2/2020) melalui whatsup pribadanya.

Sembari menambahkan,Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan mendorong penguatan regulasi terkait pengentasan kemiskinan dan penanganan kasus anak terlantar yang semuanya terintegrasi dan propesional dalam pekerjaan.(tino)