Iklan

February 11, 2020, 02:54 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Jenri Sualang: Tak Gentar Dengan Surat Rekomendasi Pergantian Jabatan Kadis

JurnalManado Janji Komisi lV akan menyurat ke gubernur Sulut Olly Dondokambey SE melalui Rekomendasi Komisi lV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kepada Kadis Kebudayaan Sulut Jenri Sualang MPd, karena tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) Senin kemarin.

Tidak hadirnya pada RDP karena ada mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan BPK RI.

Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Jenri Sualang pada penjelasan kepada wartawan pemanggilan RDP Komisi lV dengan Dinas Kebudayaan improsedural. Mekanismenya harus melalui sekprov dan pimpinan dewan Sulut.

Ketika disinggung terkait Komisi lV DPRD Sulut akan menyurati gubernur Sulut melalui surat rekomendasi pergantian jabatannya sebagai kadis.

Secara gamblang Sualang begitu disapa mengatakan, gubernur Sulut tak sebodoh itu.
Dan dirinya tak gentar setelah mendengar apa yang disampaikan Komisi lV pada RDP Senin kemarin diruang rapat Komisi lV DPRD Sulut.

" Soal rekomendasi pencobotan dirinya sebagai kadis. Saya tak gentar dan pimpinan saya gubernur Sulut tak sebodoh itu," tegasnya kepada JurnalManado.com (tino)