Iklan

February 3, 2020, 16:08 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
Mitra

Polres Minahasa Tenggara Tangkap Empat Orang Pengepul Togel

Jurnal,Mitra-Baru sekitaran 4 bulan lebih di tempatkan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) , Kapolres AKBP Robby M Rahardian S.I.K telah berhasil mengamankan pengepul Toto Gelap (Togel) di Wilayah Hukum Polsek Tombatu.

Dimana keempat Pelaku sendiri di tangkap, saat melakukan aksinya pada Senin 3 Februari 2020, pukul 09.00 wita. Sedangkan untuk ke 4 orang pengepul Togel dian taranya, CR (15), FK (19) EW (34) terakhir IM (26). Kesemuanya di tangkap, disaat  sementara melakukan aksinya mengepul Togel.

"Semuanya pelaku sudah berada di Polsek Tombatu, dan berhasil diamankan bersama barang bukti. Untuk di proses selanjutnya,"ujar Kapolres.

Kapolrespun menambahkan, kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polsek. Agar penyakit masyarakat Togel di Mitra harus diberantas, jangan sekali-kali membiarkan menjamur penyakit masyarakat tersebut.

"Kami pihak Polres Mitra tak pernah akan membiarkan penyakit masyarakat menjamur di Mitra,"ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolsek Tombatu IPDA Nicky Poldalos S.I.P menjelaskan, berda sarkan laporan dari masyarakat. Kalau judi Togel mulai marak di Wilayah Hukum Polsek Tombatu. Maka berdasarkan hal tersebut, tim gabungan Reskrim bersama Intel Polsek Tombatu melakukan penyeli dikan. Dengan hasil penyelidikan tersebut, Polsek Tombatu berhasil menangkap pengepul togel di wilayah Hukum Tombatu. Adapun nama-nama yang di tangkap, CR (15) warga Molompar I Jaga I, FK (19) warga Molompar jaga II, EW (34) warga Silian Tengah, terakhir IM (26) Warga Tombatu Jaga II.

"Dari hasil introgasi awal, pengepul inisial E dan I selanjutnya di bawa ke sabua yang Kemudian uang hasil rekapan tersebut, dibawah oleh inisial O ke rumah yang ada di Rasi. Namun para kedua pelaku Togel berinisial O dan D masih dalam pencarian,"ujar Kapolsek.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil kami sita yaitu, 1 buah tas berwarna hitam bis Orange, 297 lembar Kertas rekapan, 1 buah Spidol Warna biru, 1 Buah Kalkulator warna putih merek Alfa link, 3 Unit Handphone, 3 Unit Sepeda Motor, 2 lembar uang kertas pecahan Rp.100.000, 25 lembar uang kertas pecahan Rp.50.000, 65 lembar uang kertas pecah an Rp.20.000, 75 lembar uang kertas peca han Rp.10.000, 104 lembar uang kertas pecahan Rp.5.000, 198 lembar uang kertas pecahan Rp. 2.000, 45 lembar uang kertas pecahan Rp. 1.000, 12 buah uang logam pecahan Rp.1.000,  28 buah uang logam pecahan Rp.500. Jika di totalkan keseluruhan berjumlah, sekitaran Rp. 4.613.000.

"Berdasarkan hal tersebut, maka kami tepah mengamankan ke 4 pelaku serta barang bukti. Kemudian kami melakukan pemeriksaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,"tutur Kapolsek. (hak)