Iklan

March 26, 2020, 23:36 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

CNR: Kebijakan Mendikbud Menunda UN, Karena Virus Corona Sudah Tepat

JurnalManado - Setelah di keluarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona atau covid 19.

Surat yang di tandatangi pada tanggal 24 Maret oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim.Surat yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota, Bupati seluruh Indonesia.

Dalam poin 1, bagian a menyebutkan ujian nasional (UN) Tahun 2020 dibatalkan termasuk ujian kompentensi kealihan bagi sekolah kejurusan.

Point, b juga menyebutkan dengan dibatalkan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih.

Hal ini tentunya, akan diberlakukan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dengan adanya syarat yang sudah di sampaikan Menteri.

Wakil Ketua  Komisi lV Dewan perwakilan rakyar daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu (CNR) mengatakan kebijakan atau surat ederan nomor 4 Tahun 2020 yang sudah ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI terkait penundaan UN karena Virus corona atau cocid 19.

Langkah kebijakan melalui surat edaran yang dibuatboleh Mendikbud sudahlah tepat, karena Pemerintah Pusat melalui Mendikbud memikirkan hal-hal kemanusian untuk masa-masa karena banyak virus ini yang mengacam, sisi sosial kemanusian dalam surat ederan yang tinggi.

"Tepat sekali langkah yang di ambil Mendikbud RI untuk menunda pelaksanaan UN kareba virus corona atau covid 19,"tegas Politisi Golkar Sulut kepada JurnalManado.com melalui whatsup pribadinya Jumat (26/3/2029). (tino)