Jurnal Manado - Pemerinrah Provinsi Sulut terus melakukan upaya kongkrit dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Virus Corona di daerah ini.
Gubernur Sulut dalam surat edaran Nomor: 440/20.2265/Sekr tanggal 26 Maret 2020 tentang PEMASANGAN PUBLIKASI STERILISASI yang ditujukan kepada para pemimpin pusat Perbelanjaan/Supermarket/Pasar Swalayan di Sulawesi Utara.
Adapun isi Surat Edaran yang ditanda tangani oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE adalah:
"Dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara, maka diperlukan dukungan serta sinergitas kerja segenap komponen pembangunan di Sulawesi Utara. Sehubungan dengan itu, maka dimintakan kepada seluruh pusat perbelanjaan/pertokoan/Supermarket/pasar Swalayan yang ada di Sulut untuk memasang bilik Sterilisasi(Disinfektan Chamber)yang sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan RI/WHO disetiap pintu masuk dan keluar.
Demikianlah disampaikan untuk menjadi perhatian,Atasnya di ucapkan terima kasih."
Kepada media ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan bahwa soal Covid-19 baik penanggulangan dan pencegahan penyebarannya tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, akan tetapi membutuhkan dukungan, sinergitas dan kerjasama serta seluruh komponen masyarakat sesuai dengan kapasitas. masing-masing.
"Wabah Covid-19 adalah tantangan dan masalah kita semua,untuk itu saya menghimbau seluruh komponen stakeholder meninggalkan perbedaan tapi bergandengan tangan bersama mengatasi masalah ini dengan kerjasama yang tulus dalam tindakan nyata dan Doa kita semua sesuai dengan kepercayaan dan Agama masing-masing."tandas Olly sambil menambahkan selain upaya lokal dia akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh Wilayah Provinsi Sulut.(tim)
Gubernur Sulut dalam surat edaran Nomor: 440/20.2265/Sekr tanggal 26 Maret 2020 tentang PEMASANGAN PUBLIKASI STERILISASI yang ditujukan kepada para pemimpin pusat Perbelanjaan/Supermarket/Pasar Swalayan di Sulawesi Utara.
Adapun isi Surat Edaran yang ditanda tangani oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE adalah:
"Dalam rangka percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara, maka diperlukan dukungan serta sinergitas kerja segenap komponen pembangunan di Sulawesi Utara. Sehubungan dengan itu, maka dimintakan kepada seluruh pusat perbelanjaan/pertokoan/Supermarket/pasar Swalayan yang ada di Sulut untuk memasang bilik Sterilisasi(Disinfektan Chamber)yang sesuai dengan standar Kementrian Kesehatan RI/WHO disetiap pintu masuk dan keluar.
Demikianlah disampaikan untuk menjadi perhatian,Atasnya di ucapkan terima kasih."
Kepada media ini Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan bahwa soal Covid-19 baik penanggulangan dan pencegahan penyebarannya tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, akan tetapi membutuhkan dukungan, sinergitas dan kerjasama serta seluruh komponen masyarakat sesuai dengan kapasitas. masing-masing.
"Wabah Covid-19 adalah tantangan dan masalah kita semua,untuk itu saya menghimbau seluruh komponen stakeholder meninggalkan perbedaan tapi bergandengan tangan bersama mengatasi masalah ini dengan kerjasama yang tulus dalam tindakan nyata dan Doa kita semua sesuai dengan kepercayaan dan Agama masing-masing."tandas Olly sambil menambahkan selain upaya lokal dia akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait dengan upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh Wilayah Provinsi Sulut.(tim)