Iklan

March 31, 2020, 14:42 WIB
Last Updated 2020-03-31T21:42:12Z
Manado

Ikuti Instrukti Presiden RI , Walikota dan Forkopimda sepakati Pembayaran kredit diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan

Jurnal Manado - Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo, dalam upaya penanganan pencegahan covid-19, terkait hal yang diprioritaskan agar dilaksanakan yakni, Keselamatan, Social safety net dan dampak ekonomi.

Hal inipun menjadi perhatian dan ditindaklanjuti di lapangan.
Walikota Manado, Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dalam konfrensi pers yang dilaksanakan halaman depan kantor Walikota Manado, Selasa (31/03).
Menegaskan ,apa yang menjadi intruksi Bapak Presiden RI, Joko Widodo terkait penanganan covid-19, siap dilaksanakan di Kota Manado, " ujar Walikota.

Selain itu Walikota juga menyampaikan terkait dampak ekonomi dimana Presiden Joko Widodo telah memutuskan, bahwa pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan.

Sehingga dalam rapat bersama Forkompinda, dan Stakholder terkait termasuk BI Perwakilan Sulut, OJK Sulutgomalut, Perwakilan Leasing di Kota Manado, disepakati sesuai arahan Presiden akan memberikan kelonggaran, secara umum restrukturisasi diprioritaskan terutama untuk masyarakat yang terdampak Covid-19",Ucap Walikota GSVL.

Lanjut disampaikannya , Terutama untuk kredit-kredit dan leasing yang dilakukan oleh/atau penerima kredit UMKM dengan penghasilan harian, seperti pekerja informal, KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dengan tipe tertentu dan driver transportasi online di Kota Manado. (Ipeh)