
JurnalManado - Langkah positif Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui gagasan dari gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey yang akan menganggarkan anggaran 45 Milliar rupiah.
Anggaran tersebut untuk mengantisipasi dan melakukan penanganan virus corona atau covid 19 di Provinsi Sulawesi Provins (Sulut).
Anggaran 45 miiar rupiah dari Pemprov Sulut mendapat tanggapan serta respon positif dari sejumlah legislator Sulut.
Diantaranya Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) Careig N Runtu (CNR) dan Fabian Kaloh (FK) mengatakan,
penggunaan anggaran Rp 45 Miliar rupiah yang akan tetap akan diawasi oleh lembaga DPRD.
“Pada intinya kami dorong secepatnya diproses. Karena ada dasar hukum yang mengatur yaitu peraturan Meneteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 20 Tahun 2020.
Dalam Kemendagri tersebut menyebutkan penggunaan jelas untuk peningkatan kapasitas kesehatan, yang kedua meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama untuk masyarakat ekonomi rentan dan untuk membantu dunia usaha tetap bergerak terutama UMKM,”ujar MJP.kepada JurnalManado.com Selasa kemarin diruang kerjanya.
Ditempat yang sama personil Komisi l Fabian Kaloh mengatakan, pergesaran anggaran itu sangat penting. “Kami dorong agar dilakukan secepatnya supaya anggaran Rp 45 Miliar bisa langsung dimanfaatkan,”ucap Kaloh.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Cereig N Runtu (CNR) mengakui pergeseran anggaran 45 milliar rupiah harus menjadi prioritas karena demi kepentingan masyarakat.(tino)
Anggaran tersebut untuk mengantisipasi dan melakukan penanganan virus corona atau covid 19 di Provinsi Sulawesi Provins (Sulut).
Anggaran 45 miiar rupiah dari Pemprov Sulut mendapat tanggapan serta respon positif dari sejumlah legislator Sulut.
Diantaranya Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP) Careig N Runtu (CNR) dan Fabian Kaloh (FK) mengatakan,
penggunaan anggaran Rp 45 Miliar rupiah yang akan tetap akan diawasi oleh lembaga DPRD.
“Pada intinya kami dorong secepatnya diproses. Karena ada dasar hukum yang mengatur yaitu peraturan Meneteri Dalam Negeri RI (Permendagri) nomor 20 Tahun 2020.
Dalam Kemendagri tersebut menyebutkan penggunaan jelas untuk peningkatan kapasitas kesehatan, yang kedua meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat, terutama untuk masyarakat ekonomi rentan dan untuk membantu dunia usaha tetap bergerak terutama UMKM,”ujar MJP.kepada JurnalManado.com Selasa kemarin diruang kerjanya.
Ditempat yang sama personil Komisi l Fabian Kaloh mengatakan, pergesaran anggaran itu sangat penting. “Kami dorong agar dilakukan secepatnya supaya anggaran Rp 45 Miliar bisa langsung dimanfaatkan,”ucap Kaloh.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV Cereig N Runtu (CNR) mengakui pergeseran anggaran 45 milliar rupiah harus menjadi prioritas karena demi kepentingan masyarakat.(tino)