Iklan

March 30, 2020, 12:50 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Terkait Virus Corona, Pilkada diwacanakan Tunda. Mewoh: KPU Sulut Menunggu Insruksi KPU RI

JurnalManado - Ketua Komisi Pemilihan umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) akui, KPU  merupakan salah satu bagian dari penyelenggara yang ikut pertemuan dengan Pemerintah, Komisi ll DPR RI serta dalam rapat .

Dalam rapat tersebut, telah diwacanakan pelaksanaan pilkada serentak 23 September 2020 di tunda paksanaannya mengingat ada pandemi virus corona atau covid 19.

"Benar ada pertemuan KPU, Pemerintah, dan Komisi II DPR RI dengan yang tentunya hasil tersebut sebagai penyelenggara yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menunggu instruksi resmi dari KPU RI,"tegas Ketua KPU Sulut Doktor Ardiles Mewoh melalui realisinya kepada JurnalManado.com pada grup whatsup KPU Sulut.
Iklan Bawaslu

Selanjutnya, dari KPU RI akan menyampaikan instruksi ke KPU Sulut.  namun  KPU Sulut sangat mendukung opsi penundaan yang disampaikan KPU RI .

Semua sebagai arah kebijakan pilkada serentak 2020 karena pandemi covid 19, ini tentu untuk  alasan kemanusiaan yang jauh lebih penting,"kunci Mewoh.(tino)