Iklan

March 25, 2020, 03:44 WIB
Last Updated 2021-01-21T12:53:55Z
MitraNasional

VaSung : Mencegah penyebaran Covid 19 Ujian Nasional 2020 ditiadakan

Jurnal,Manado - Keputusan Presiden Joko Widodo yang meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun
2020 merupakan langkah kongkrit Pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19 di
Indonesia mendapat dukungan dan apresiasi dari Komisi X DPR RI yang membidangi
Pendidikan. Hal ini sebagaimana disampaikan Vanda Sarundajang, anggota komisi X DPR RI yang akrab disapa VaSung.
"Kami memberikan apresiasi dan dukungan terhadap keputusan yang diambil Pak Jokowi.
Keputusan dipercepatnya penghapusan ujian nasional, yang sebelumnya disepakati mulai
tahun 2021, tentu merupakan langkah yang tepat untuk meminimalisir penyebaran covid-19
dan melindungi siswa-siswi dari virus tersebut.” Kata VaSung, sapaan akrab srikandi PDI
Perjuangan dari Sulawesi Utara.
Selanjutnya VaSung mengatakan bahwa Kemendikbud tentunya harus sesegera mungkin
menerbitkan petunjuk teknis sebagai tindak lanjut keputusan tersebut termasuk kajian
terhadap opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.
“ Kemendikbud harus cepat mengeluarkan petunjuk teknis sebagai pegangan pihak sekolah
dalam menyelenggarakan ujian pengganti. Memang ada opsi bahwa pihak sekolah mampu
maka dapat diselenggarakan USBN dalam jaringan (daring) atau secara online, nah hal ini
perlu diatur sesegera mungkin oleh kemendikbud” tegas VaSung.
Seperti yang diberitakan sejumlah media bahwa jika USBN via daring tidak bisa
dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan
dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat
SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif
mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan
ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.(hak)