Iklan

April 24, 2020, 13:14 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

Bank Sulut tak Luluskan Permohonan Pemerintah Kab/Kota Terkait Penanguhan Kredit AS

Jurnal Manado - Direktur Utama (Dirut) PT Bank SulutGo Jefri Dendeng mengatakan, permohonan Pemerintah Kabupaten/Kota ke Bank Sulutgo terkait permohonan penangguham kredit atau pinjam ke bank SulutGo di tolak management bank tersebut.
"Kami tidak bisa meluluskan permintaan Pemerintah Kabupaten /Kota terkait permohonan Penanguhan Kredit atau pinjaman ke Bank Sulut.
Permohonan ini tidak bisa dikabulkan karena adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Peraturan OJK No.11 Tahun 2020.
Penegasan Pimpinan OJK Pusat dan Sulut, bahkan ASN tidak masuk dalam kategori untuk mendapatkan penangguhan.
Sehingga Bank SulutGo yang bekerja sesuai dengan payung hukum tidak bisa mengabulkan.
Jika hal ini akan dipaksanakan, akan berdampak pada likuiditas Bank dan kesehatan Bank, karena bisa saja pemegang keuangan menarik dana.
Sembari,Jefry Dendeng menjelaskan BSG juga peduli Covid dengan menyalurkan bantuan melalui CSR Bank SulutGo yang di peruntukan bagi Rumah ibadah telah diberikan bantuan berupa pengadaan Masker serta tong air tempat cuci tangan untuk warga,kunci Dendeng.(tino)