Iklan

April 13, 2020, 03:54 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

NAP Dukung Masyarakat Teterusan Tolak,Rencana Pemprov Buat Lokasi Karantina Warga Yang Baru Turun Pesawat

Jurnal Manado - Penolakan  Masyarakat desa Teterusan Mapanget di mana wilayah atau desa tempat tinggal bakal dijadikan rumah singgah atau sejenis tempat karantina dari para penumpang yang baru turun dari pesawat yang datang dari daerah lain.

Penolakan warga Desa Teterusan tersebut,karena berbagai alasan sehingga warga menginginkan mencari lokasi lain, tempat yang paling tepat untuk di jadikan rumah singga atau tempat karantina masyarakat yang baru turun dari pesawat yang berasal dari daerah lain.

"Silahkan cari lokasi atau tempat lain jangan didesa kami disini lokasi yang mau dijadikan rumah singgah atau tempat karantina.

Masakan rencana lokasi ditengah tengah pemukiman masyarakat desa Teterusan Mapanget.

"Inikan berbahaya untuk desa kami apa artinya kami menjaga lingkungan kami disini kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) saja jangan  seenaknya jadikan desa kami sebagai rumah singgah atau tempat karantina.

Ini berbahaya bagi kesehatan kami masyarakat disini dan ini sudah sangat melukai hati kàmi masyarakat desa Teterusan Mapanget.

Jika akan dipaksakan desa kami menjadi tempat rumah singgah atau tempat karantina jangan salahkan kami yang pasti dengan sopan santun kami telah menyampaikan ini kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,"ujarnya kepada aejumlah wartawan.

Di tempat yang sama Netty Agnes Pantouw (NAP ) Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung memberikan respon bahwa, apa yang disampaikan masyarakat benar kata Legislator Sulut.

 NAP begitu disapa sembari menambahkan, aspirasi yang disampaikan warga desa Teterusan Mapanget sebagai politisi berharap Gubernur Sulut, Sekkprov dan Ketua Dewan Sulut, untuk memperhatikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat untuk tidak menjadikan desa Teterusan Mapanget sebagai rumah singgah atau tempat karantina.

Ini memang sesuatu yang sangat beresiko bagi kesehatan masyarakat mengingat bangunan yang akan dan akan digunakan berada tepat di empat lokasi perumahan, juga ada ditengah tengah  pemukiman masyarakat desa Teterusan yang latar belakang pekerjaannya sebagai pedagang  sembilan bahan pokok, juga ada pasar pasar kecil yang menjual sayur sayuran buah buahan dan rempah rempah didepan rumah penduduk.

Sebagai anggota DPRD Sulut NAP menilai usulan Pemprov Sulut sangatlah memiliki dampak buruk bagi kesehatan masyarakat,tegas Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut.

Personil Komisi lll sembari menambahkan, disamping juga akan memperburuk ekonomi warga masyarakat yang ada didesa Tetetusan Mapanget.

 Sebagai wakil rakyat saya menyarankan, ada gedung cita waya yang letaknya jauh dari pemukiman warga yang bertempat didepan kantor dewan Kairagi, ada juga balai diklat yang dimaumbi jauh dari peKairagi, serta gedung WOC yang lama tak digunakan berada di Kairagi jauh dari pemukiman.

NAP begitu disapa berharap juga Pemprov Sulut dan Ketua Dewan jangan mengabaikan keluhan masyarakat,pintanya. (tino)