JurnalManado - Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Utara) Fabian Kaloh SiP MSi mengatakan, dalam membuat satu kebijakan sampai kepada pengambilan keputusan, yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terkait dengan untuk memutuskan mata rantai covid 19.
Perlu ada sinerjitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemkot/Pemkot sehingga keputusan yang diambil dan di buat di Kabupaten/Kota di ketahui oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Mantan lulusan APDN Manado itu, mencotohkan seperti dalam pembuatan kebijakan seperti misalnya Kabupaten/Kota dalam membuat kebijakan misalnya penanganan covid 19 yang mengacu pada Peraturan gubernur (Pergub) nomor 8 Tahun 2020.
Kabupaten/Kota harus memahami tentang Komunikasi integritas,singkronisasi serta simplifikasi (KISS),tegas mantan calon Wakil Walikota Bitung periode (2015) lalu.
Mantan Assisten l Pemkot Bitung itu menilai dengan adanya KISS ini pembuatan kebijakan akan berjalan dengan baik.
Keputusannya tidak membingungkan masyarakat terkait dengan pengambilan keputusan tersebut.
"Saya hanya mengingatkan kepada Kabupaten/Kota dalam membuat aturan jangan bertentangan dengan aturan yang ada di atas, disamping itu perlu ada koordinasi dan KISS dari Kabupaten/Kota dengan Pemprov Sulut.
Sehingga keputusan yang diambil tidak membuat masyarakat binggung, aturan mana yang akan di gunakan,"tegas Politisi PDI Perjuangan Sulawesi Utara Daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung itu kepada JurnalManado.com Selasa (26/5/2020) melalui whatsup pribadinya.(tino)
Perlu ada sinerjitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemkot/Pemkot sehingga keputusan yang diambil dan di buat di Kabupaten/Kota di ketahui oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Mantan lulusan APDN Manado itu, mencotohkan seperti dalam pembuatan kebijakan seperti misalnya Kabupaten/Kota dalam membuat kebijakan misalnya penanganan covid 19 yang mengacu pada Peraturan gubernur (Pergub) nomor 8 Tahun 2020.
Kabupaten/Kota harus memahami tentang Komunikasi integritas,singkronisasi serta simplifikasi (KISS),tegas mantan calon Wakil Walikota Bitung periode (2015) lalu.
Mantan Assisten l Pemkot Bitung itu menilai dengan adanya KISS ini pembuatan kebijakan akan berjalan dengan baik.
Keputusannya tidak membingungkan masyarakat terkait dengan pengambilan keputusan tersebut.
"Saya hanya mengingatkan kepada Kabupaten/Kota dalam membuat aturan jangan bertentangan dengan aturan yang ada di atas, disamping itu perlu ada koordinasi dan KISS dari Kabupaten/Kota dengan Pemprov Sulut.
Sehingga keputusan yang diambil tidak membuat masyarakat binggung, aturan mana yang akan di gunakan,"tegas Politisi PDI Perjuangan Sulawesi Utara Daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung itu kepada JurnalManado.com Selasa (26/5/2020) melalui whatsup pribadinya.(tino)