JurnalManado - Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Berty Kapojos S.Sos mengatakan, Komisi lll telah melaksanakan rapat internal Komisi terkait dengan pembahasan rencana Komisi lll akan memanggil mitra kerja Komisi, melalui rapat dengar pendapat (RDP)
Adapun tujuan RDP tersebut adalah untuk mempertanyakan pergeseran anggaran kepada penanganan covid 19, sekaligus mempertanyakan catatan BPK RI, sampai sejauhmana tindaklanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Saya selaku ketua Komisi lll telah melaksanakan rapat dengan anggota Komisi, yang dihadiri oleh koordinator Komisi lll Jems Artur Kojongian telah membahas terkait akan melaksanakan RDP dengan mitra kerja Komisi
Tujuannya rapat tersebut, untuk mempertanyakan, terkait pergeseran anggaran SKPD ke penanganan covid 19 dan akan mempertanyakan catatan dari BPK RI kepada SKPD sebagai mitra kerja Komisi lll",ucap Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) periode 2014/2019 kepada JurnalManado.com usai rapat Rabu (27/5/2020) diruang kerja Komisi lll. (tino)
Adapun tujuan RDP tersebut adalah untuk mempertanyakan pergeseran anggaran kepada penanganan covid 19, sekaligus mempertanyakan catatan BPK RI, sampai sejauhmana tindaklanjut catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Saya selaku ketua Komisi lll telah melaksanakan rapat dengan anggota Komisi, yang dihadiri oleh koordinator Komisi lll Jems Artur Kojongian telah membahas terkait akan melaksanakan RDP dengan mitra kerja Komisi
Tujuannya rapat tersebut, untuk mempertanyakan, terkait pergeseran anggaran SKPD ke penanganan covid 19 dan akan mempertanyakan catatan dari BPK RI kepada SKPD sebagai mitra kerja Komisi lll",ucap Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) periode 2014/2019 kepada JurnalManado.com usai rapat Rabu (27/5/2020) diruang kerja Komisi lll. (tino)