Iklan

May 27, 2020, 08:06 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

JAK: Golkar Sulut,Tunggu PKPU Keluar Terkait Wacana Pilkada Serentak 9 Desember 2020.

JurnalManado - Sudah beberapa kali rapat antara Komisi ll DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) dengan penyelenggara baik KPU RI, Bawaslu serta Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP)

Rapat yang digelar itu, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di lndonesia yang rencana bakal di gelar 9 Desember 2020, akan tetapi pelaksanaannya belum pasti tanggal tersebut.

Bagi, DPD l Partai Golkar Sulut
James Arthur Kojongian
Ketua Harian Golkar Sulut mengatakan, Meski belum pasti,  Pemerintah akan tetap menggelar pilkada pada 9 Desember 2020.

Bagi Golkat Sulut legislator daersh pemilihan (dapil) Mitra-Minsel mengatakan pihaknya menunggu PKPU keluar. “Jadi Golkar tunggu PKPU keluar.

Agar nanti, tahapan dan metode serta jadwal pilkada sudah final dan pasti,”tegas Wakil Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kepada JurnalManado.com Rabu (27/5/2020) malam melalui whatsup pribadinya.

Diketahui rapat tersebut,
Komisi Pemilihan Umuk (KPU) RI kesempatan pada kesempatannya telah menyampaikan langkah-langkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah.

Yang didalamnya termasuk saran, usulan, dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan 9 Desember 2020.

Sesuai Perppu Nomor 2 Tahun 2020.Selanjutnya Komisi II menyetujui usulan perubahan rancangan peraturan KPU RI tentang perubahan ketiga atas PKPU 15 2019.

 Dengan syarat, seluruh tahapan pilkada dilakukan sesuai protokol kesehatan, sekaligus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19. Serta tetap berpedoman pada prinsip demokrasi.

Kesimpulan lain dalam rapat tersebut, meminta KPU RI, Bawaslu RI, DKPP RI mengajukan usulan tambahan anggaran terkait pilkada.(tino)