Iklan

May 25, 2020, 22:29 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:18:05Z
Politik

MJP: Wacana Pembatasan Masuk Manado. Perlu di Komunikasi Dengan Gubernur

JurnalManado - Wacana Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Manado akan memberlakukan pembatasan kepada masyarakat yang akan melakukan kegiatan di Kota Manado.
Ketika,warga dari luar Kota Manado akan melakukan aktifitas di Manado, perlu melengkapi beberapa persyaratan seperti repid test atau harus ada surat kesehatan,bawa kartu tanda penduduk (KTP), surat perjalanan dari Lurah/Kepala Desa (Kades).
Wacana dari Pemkot Manado mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Sulut Melky J Pangemanan (MJP).
Menurut Ketua PSI Sulut ini, wacana kebijakan yang bakal di berlakukan di Wilayah Kota Manado pada Rabu 27 besok, menurut anggota Fraksi PDIP Sulut.
Pertama ini baru wacana yang disampaikan oleh Walikota Manado. Kan, belum ada edaran resmi sementara publik mulai terbelah dengan pro kontra penerapan kebijakan tersebut
"Saya kira, ada baiknya Pemkot Manado harus dikomunikasikan dulu dengan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Keputusan tersebut, harus benar-benar di kaji secara komprehensif karena akan ada konsekuensi hukum, ekonomi dan dampak langsung terhadap kesinambungan hidup masyarakat," Legislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Minut-Bitung kepada JurnalManado.com Selasa (26/5/2020) melalui whatsup pribadinya. (tino)