
JurnalManado Meskipun ditengah pandemi virus corona atau covid 19, Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) H. Amir Liputo SH, bertemu konstituen (reses) I Tahun 2020, tujuh titik di daerah pemilihan (dapil) Kota Manado
Dalam menyerap aspirasi di tujuh Kelurahan, politisi PKS ini melakukan kegiatannya sesuai prosudur tetap (protap) kesehatan. Dan kegiatan reses beda dengan kegiatan reses sebelumnya.
Karena, kegiatan reses kali ini pelaksanaan ditengah pandemi covid 19.
Reses personil Komisi lll kali ini yang dilakukan mulai dari tanggal 27 April-4 Mei 2020, sesuai tanggal kegiatan reses.
"Dalam rangka menunjang program Pemerintah untuk melaksanakan Social Distance dan Phyisical Distancing maka reses kali ini kita hanya fokuskan mengunjungi kantor-kantor Kelurahan yang ada di daerah Dapil saya pribadi di Kota Manado," ungkap Liputo kepada JurnalManado.com Senin (4/4/2020) diruang kerjanya.
7 kelurahan yang dikunjungi kata Liputo adalah, kelurahan Mahawu, kelurahan Bailang, kelurahan Komo luar, kelurahan Titiwungen selatan, kelurahan Kairagi II, kelurahan Ternate baru, dan kelurahan Banjer.
Dari 7 kelurahan yang dilaksanakan reses dijelaskan Liputo, umumnya persoalan yang dikeluhkan masyarakat adalah Penerangan Jalan Umum (PJU), Jalan Lingkungan, serta permasalahan Bansos.
"Pertama banyaknya lampu jalan yang sudah tidak berfungsi rata-rata lampu solar cell yang selama ini terpasang itu sudah tidak berfungsi lagi. Kedua, umum yang dikeluhkan masyarakat juga adalah soal banyaknya jalan lingkungan yang menjadi kewenangan pemerintah kota dan Ketiga adaalah permasalah klasik yakni soal bansos," jelas Liputo
Selain itu, dijelaskan politisi PKS ini, permasalahan infrastruktur di Balai Sungai dan Balai Jalan seperti drainase serta jembatan-jembatan kecil menjadi aspirasi para kepala-kepala lingkungan
"Selain itu masyarakat meminta perhatian nya terutama saluran air drainase yang ada dan juga ganti rugi lahan terhadap normalisasi sungai dan proyek nasional seperti di Komo banyak rumah yang sudah diselesaikan pembayarannya sampai sekarang belum ada tindak lanjut untuk pembersihan dan itu telah menjadi tempat yang kurang baik karena sudah ditinggal oleh penghuninya," paparnya.
Keluhan masyarakat tersebut Liputo mengatakan, yang menjadi persoalan klasik soal bantuan masyarakat terutama masyarakat yang bukan penduduk kota Manado.
"Karena bantuan sekarang berbasis KTP dan KK nah, mereka yang tidak bisa mudik ini ternyata sampai hari ini belum mendapatkan bantuan. Ini perlu mendapat respon pemerintah karena satu sisi mereka dilarang Mudik, di sisi lain mereka harus tinggal di tempat ini," kuncinya. (tino)