Iklan

June 23, 2020, 13:18 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Dipimpinan Winsulangi Salindeho Kunjungan Bapemperda di DPRD Kota Bitung, Minut, Minahasa Tuntas

JurnalManado - Setelah melakukan kunjungan kerja ke Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Bitung, DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) serta DPRD Kabupaten Minahasa selama dua hari.

Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tuntas lakukan kunjungan kerja di Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara,dan Kabupaten Minahasa.

Ketua Bepemperda DPRD Sulut Drs Winsulangi Salindeho mengatakan, kunjungan kerja yang di lakukan oleh Bapemperda ada banyak hal yang di dapat yaitu, masukan dari anggota DPRD Kabupaten dan Kota khususnya Bitung, Minut dan Minahasa terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kedudukan dan protokoler Pimpinan dan Anggot DPRD Sulut.

Dari masukan tersebut,,ada banyak hal dengan mencari masukan terkait kearifan lokal yang berlaku pada ranperda ini.

"Kami melakukan selama dua hari di Dewan Kota Bitung, Dewan Kabupaten Minut serta Dewan Kabupaten Minahasa mendapat masukan terkait kearifan lokal yang berlaku untuk Ranperda Protokol dan Kedudukan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut,"tegas personil Komisi l Dewan Sulut kepada JurnalManado.com Selasa (23/6/2020) melalui wahatsup pribadinya.

Politisi Golkar Sulut ini optimis pada bulan Juli 2020 ada tiga Ranperda antara lain Ranperda Pohon, Fakir Miskin dan anak terlantar serta Kedudukan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, bisa di peripurna menjadi peraturan daerah (Perda)di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). (tino)