Iklan

June 10, 2020, 22:06 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

DPRD Sulut Gelar Rapat Banmus

JurnalManado - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis  11/6/2020 menggelar rapat badan musyawarah (Banmus).

Rapat di pimpin Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  Andrei Angouw, di gelar diruang kerjanya dan berlangsung secara virtual lewat allikasi ZOOM.

Rapat virtual ini diikuti Pimpinan DPRD dan anggota Banmus lainnya, Ibu Sekwan DPRD Glady Kawatu dan jajaran pejabat Sekretariat DPRD.

Adapun agenda-agenda yang dibicarakan adalah;
1. Rencana Paripurna dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2019.
2. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Ta. 2021 (menunggu surat penyampaian dari eksekutif).
3. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD Ta. 2020 (apabila telah masuk surat penyampaian dari eksekutif).
4. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Ta. 2020 (apabila telah masuk surat penyampaian dari eksekutif).
5. Rencana Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda Usul Prakarsa/Inisiatif DPRD menjadi Ranperda Prakarsa/Inisiatif DPRD. Ranperda inisiatif ini adalah; Ranperda tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Pohon, Ranperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD.

Selanjutnya, akan dilaksanakan paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD ini.

6. Rencana Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD 2021.

Setelah mendapat kesepakatan anggota Banmus, agenda-agenda siap untuk dilaksanakan sembari menunggu surat penyampaian dari eksekutif. (tino)