Iklan

June 16, 2020, 14:45 WIB
Last Updated 2020-10-01T03:51:07Z
DPRD Manado

Komisi I DPRD Kota Manado Cek On The Spot Pusat Belanja di Mega Mall

Jurnal Manado — Mendorong penerapan protap covid - 19, Komisi I DPRD Manado kembali melakukan cek on the spot pusat perbelanjaan di kota manado.

Kali ini kegiatan pengecekan dilakukan di Mega Mall sebagai pusat berkumpulnya warga.

Ketua Komisi I Benny Parasan mengatakan bahwa kegiatan ini dimaksud untuk memantau sejauh mana kesiapan pusat perbelanjaan yang jadi tempat berkumpulnya orang dalam penanganan pemutusan mata rantai covid - 19. 

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa memutus mata rantai penyebaran virus ini harus dengan menjaga kebersihan, cuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker serta tidak boleh berkumpul. Protap ini harus diterapkan di mall dengan cara pusat perbelanjaan menyediakan alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dan yang bersangkutan dengan protap. Sebagaimana hasil rapat yang kita laksanakan dengan para pengusaha beberapa waktu lalu," terang Benny, Rabu (17/06/2020).

Nantinya lanjut legislator 3 periode ini, hasil dari evaluasi dilapangan akan menjadi acuan rekomendasi kepada pemerintah.

“Kami melihat persiapan apa saja dari pihak menajemen untuk operasional Mal nantinya di tengah pandemi Covid-19,” katanya.

Komisi I DPRD Manado yakni Ketua Benny Parasan, Sekretaris Boby Daud, Meikel Maringka dan Jeane Laluyan.(adv)