Iklan

June 16, 2020, 09:00 WIB
Last Updated 2021-01-21T13:16:34Z
Politik

Komisi lV DPRD Sulut Kaget, Gaji 2630 THL Dikda Tidak di Anggarkan

JurnalManado - 2630 Tenaga Harian lepas (THL) pada Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) terancam tidak terima gaji mulai bulan Juli hingga Desember 2020.

Hal ini, terungkap pada rapat dengar pendapat (RDP) Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Ketika Wakil Ketua Komisi IV, Careig Naichel Runtu (CNR) mempertanyakan gaji 2630 THL untuk bulan Juli-Desember 2020.

 “Kenapa tidak dianggarkan,” tanya CNR. “Harus ada solusi terbaik bagi ribuan THL Dikda, Komisi IV akan kawal terus agar mereka mendapatkan hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” sambur legislator Sulut daerah pemilihan (dapil) Tomohon-Minahasa kepada JurnalManado.com Selasa (16/6/2020) di ruang rapat Komisi lV.

Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda), dr Grace Punuh sendiri mengakui bahwa dirinya sudah konsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Tadi, sudah saya tanyakan tapi disampaikan kehabisan uang,” ungkap Punuh.

Diketahui, Dikda sendiri hanya anggarkan Rp 54 Miliar untuk gaji bagi 2630 THL bulan Januari-Juni 2020.

Di tempat yang sama Wakil ketua DPRD yang juga koordinator Komisi IV, Billy Lombok yang ikut hadir sempat kaget masalah ini. “Siapa yang pangkas, TAPD atau Banggar? Harus dicari solusi,” tandas Lombok

Anggota Komisi IV, Yusra Alhabsy mengatakan kurangnya koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dan Komisi. “Memang masih kurang koordinasi,” kata Yusra.(tino)